MEDIA MATA BIND BEKASI ,- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi (BPKAD) memastikan proses penelusuran terhadap 79 unit kendaraan dinas yang tidak ditemukan masih terus berjalan. Kendaraan tersebut merupakan bagian dari aset milik Pemerintah Kota Bekasi yang saat ini tengah dalam tahap identifikasi dan verifikasi.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan menyeluruh guna memastikan status kepemilikan dan pihak yang menguasai kendaraan tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, sebagian kendaraan diketahui berada di tangan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Proses identifikasi masih berjalan. Kami melakukan penelusuran administratif dan fisik untuk memastikan keberadaan kendaraan serta legalitas penggunaannya,” ujar Yudianto.
BPKAD menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset daerah yang harus digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, langkah penertiban akan dilakukan apabila ditemukan penggunaan yang tidak sesuai aturan.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah, termasuk memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Proses penelusuran ini akan terus berlanjut hingga seluruh kendaraan dapat dipastikan keberadaannya dan status penggunaannya secara jelas.
Red/riyan

Posting Komentar
MEDIA MATA BIND