Kontaktor CV. KIRANA Di Duga Garong Uang Rakyat


MEDIA MATABIND BEKASI,- Permerintah Daerah telah mengalokasikan Anggaran APBD untuk Pekerjaan Jalan Lingkungan Perumahan Villa Permata di RW.50 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan dengan No.SPMK: PA.02.02./3154/SPK DISPERKIMTAN-PSU/VI/2022 yang di kerjakan mulai dari Tanggal 6 Juni sampai 4 Agustus 2022 dengan Nilai APBD sebesar Rp, 195.838.632 dikerjakan oleh CV. KIRANA.

Dari pekerjaan Jalan Lingkungan tersebut di pantau Wartawan bahwa tidak ada Pengawas dan Konsultan saat melakukan kegiatan, sehingga pihak Pemborong PT.KIRANA yang mengerjakan Jalan Perum.Villa Permata di RW.50 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, leluasa untuk melakukan kecurangan dengan sengaja tidak memasang Plastik Full saat melakukan Pengecoran dan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) tidak di padatkan serta mutu Beton Encer, maka hal ini PT.KIRANA sangat leluasa untuk merampok Uang Rakyat dari Anggara APBD, karena dari Papan Proyek tertulis masa pekerjaan di mulai dari Tanggal 6 Juni sampai 4 Agustus 2022, bahwa dalam beberapa Hari pekerjaan Jalan tersebut sudah selesai dikerjakan oleh CV.KIRANA.


Narasumber sebagai warga di  Perumahan Villa Permata Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan yang namanya minta di lindungi mengatakan, bahwa pada saat pekerjaan dilakukan oleh pihak Pemborong PT.KIRANA tidak ada Pengawasan dari Dinas terkait, sehingga peluang besar pihak Pemborong melakukan kecurangan untuk merampok Uang Rakyat dari Anggaran APBD sangat lah mudah," kata warga sebagai Narasumber yang namanya minta di lindungi, (5/8/22).
 
Menurut warga, bahwa pekerjaan Jalan Lingkungan (Jaling) yang berada di RW 50 Perumahan Villa Permata Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan di kerjakan asal - asalan oleh pihak Pemborong untuk merampok Uang Rakyat dengan adannya Persekongkolan dengan Dinas terkait, karena semua ini adalah suatu Pembiaran Dinas agar Pemborong dapat kembali Merampok Uang Rakyat dengan hasil Fee yang mereka bayarkan ke Dinas pada saat Proyek mereka  dapatkan," papar warga yang namanya minta dilindungi.

Dengan adanya kegiatan pengecoran Jalan Lingkungan di RW.50 Perumahan Villa Permata Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan yang di kerjakan oleh PT.KIRANA, bahwa semua ini adalah suatu Pembiaran Dinas terkait agar Pemborong PT.KIRANA dapat leluasa untuk merampok Uang Rakyat dan bersekongkol dengan Pengawas dan Konsultan.

johani

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama