MMB SUMENEP - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat proses perencanaan pembangunan daerah dengan melakukan verifikasi terhadap 208 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.
Verifikasi ini menjadi bagian penting guna memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dapat terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumenep, khususnya dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep DR. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng, mengatakan, proses verifikasi dilakukan agar setiap usulan memiliki kesesuaian dengan kewenangan pemerintah daerah serta mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan.
"Kami melakukan verifikasi untuk memastikan usulan tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep,” tukas Arif Firmanto, Rabu (12/8/2026).
Lanjut Arif menerangkan, sebanyak 208 usulan pokir bersumber dari aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota DPRD ketika melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi ini kemudian dibahas dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan pemerintah daerah.
“Seluruh usulan ini telah dipaparkan dalam Forum Musrenbang RKPD 2027 untuk memperoleh sinkronisasi dengan program pembangunan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, Bappeda memastikan proses perencanaan tidak hanya mengacu pada usulan pokir DPRD. Penyusunan RKPD juga memperhatikan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta hasil Musrenbang yang dilaksanakan secara berjenjang.
Adapun proses penjaringan aspirasi pembangunan dimulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan masyarakat dari wilayah daratan maupun kepulauan dapat menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Proses pengusulan dimulai dari tingkat paling bawah. Sementara penentuan program dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Arif Firmanto mengatakan, seluruh usulan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, arah kebijakan pembangunan dan target kinerja pemerintah daerah pada 2027.
"Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terukur, realistis dan tepat sasaran. Dengan demikian, program yang nantinya masuk dalam RKPD 2027 tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan harapan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sumenep pada 2027,” pungkasnya.
(Ong)

Posting Komentar
MEDIA MATA BIND