Daftar pencarian Orang (DPO) Dugaan Penganiayaan di Panyileukan Bandung, Mengakibatkan korban luka luka.

Foto Tersangka Yang Melarikan Diri

Media Mata Bind, Bandung - Telah terjadi pangiayaan terhadap sdr. Bayu noviawan, yang pada saat itu sedang beristirahat di rumah.


Pelaku penganiayaan tersebut dilakukan oleh sdr. Ahmad Irfan Sakti Bakti Sudirmas Bahri, tersangka melancarkan aksinya  dengan cara memukul korban ketika sedang tidur dengan tangan kosong dan menggunakan golok ke arah kepala korban.


Kejadian tersebut bermula salah paham akibat ponsel/Hp tersangka hilang dan menyang bahwa korbanlah yang menggambil ponsel/Hp tersebut, lalu tersangka kesal dan  langsung melancarkan penganiayaan ketika korban sedang tidur.




Tidak pakai lama korban yang di aniaya tersebut langsung melaporka kejadian itu ke pihak Polsek Panyileukan Bandung, dan Tersangka dilaporkan oleh korban sebagaimana Laporan Polisi Nomor STBL/24/B/IX/2025/SPK/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bamdung/ Polda Jabar tanggal 03 September 2025 atas nama Tersangka Sdr. Ahmad Irfan Sakti Bakti Sudirmas Bahri dilaporkan dengan pasal 351 KUHP, Untuk Saat ini pelaku sudah melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) POLSEK PANYILEUKAN BANDUNG Nomor : DPO/10/XI/2025 tanggal 21 November 2025


Bahwa  setelah di klarifikasi kepada Penasehat Hukum Korban sdr Nurachman Kuncoroadi, S.H.,M.H., Penyidik Polsek Panyileukan Bandung kesulitan dalam mencari keberadaan Tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Kasus panganiayaan tersebut ditangani oleh pihak polsek Panyileukan sejak 21 November 2025 hingga 23 Febuari 2026, dan hingga sampai saat ini tersangka masih belum bisa menangkap tersangka.


Keluarga korban sangat berharap agar  polsek Panyileukan bisa segera menangkap tersangka panganiayaan terhadap keluarganya dan pelaku bisa mempertanggung jawabkan atas perilakunya yang sudah merugikan orang lain hingga luka luka.


(IBS)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama