MEDIA MATA BIND ,- Mengapa Indonesia Mutlak Memerlukan KUHP dan KUHAP Baru? Selama puluhan tahun, sistem peradilan pidana Indonesia beroperasi di bawah bayang-bayang hukum warisan kolonial Belanda.
diamana KUHP lama yang di kenal (Wetboek van Strafrecht) dan KUHAP yang ada saat ini bukan sekadar kumpulan pasal usang, melainkan cerminan filosofi hukum masa lalu yang lebih mengedepankan aspek penghukuman ketimbang keadilan restoratif.
Kini, di tengah transformasi bangsa, pembaruan kedua pilar hukum ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keniscayaan.
De-kolonisasi dan Re-orientasi Hukum Kebutuhan utama akan KUHP baru terletak pada misi de-kolonisasi.
dimana Hukum pidana harus berakar pada nilai-nilai asli Indonesia—Pancasila dan kearifan lokal—bukan lagi pada logika kolonial yang bertujuan menindas masyarakat terjajah.
KUHP nasional yang baru menawarkan paradigma hukum modern yang tidak hanya fokus pada "siapa melakukan apa", tetapi juga bagaimana memulihkan dampak kejahatan tersebut bagi korban dan masyarakat.
Menyeimbangkan Kekuasaan dan Hak Asasi Jika KUHP adalah tentang substansi kejahatan, maka KUHAP Baru adalah tentang bagaimana negara memperlakukan warga negaranya di depan hukum.
Urgensi pembaruan KUHAP terletak pada penguatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dimana Kita memerlukan sistem yang lebih transparan untuk meminimalisir praktik salah tangkap, kekerasan dalam penyidikan, hingga penahanan yang berlarut-larut.
KUHAP baru harus mampu menciptakan checks and balances yang lebih ketat terhadap aparat penegak hukum.
Menjawab Tantangan Zaman
Kejahatan saat ini telah bertransformasi ke ruang digital dan lintas negara. Yaitu Hukum pidana lama kerap tertatih-tatih mengejar laju kriminalitas siber, korupsi yang sistemik, hingga kejahatan korporasi.
KUHP dan KUHAP baru diperlukan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih presisi, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika sosial masyarakat modern.
"Hukum tidak boleh menjadi fosil yang diam di tempat : ia harus menjadi organisme hidup yang melindungi martabat manusia sesuai zamannya."
Pembaruan KUHP dan KUHAP adalah langkah besar menuju kedaulatan hukum yang sesungguhnya. Indonesia memerlukan sistem peradilan yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan mampu menjamin hak-hak sipil tanpa mengurangi ketegasan dalam memberantas kejahatan, Inilah fondasi penting bagi negara hukum yang sehat untuk menyongsong Indonesia Emas.
Riyan

Posting Komentar
MEDIA MATA BIND