Jual Beli BMM Solar Secara Ilegal, Diduga Libatkan Oknum Kades dengan Operator Kapal Keperintisan PT PELNI


MEDIA MATA BIND SUMENEP - Dugaan perbuatan melawan hukum dengan motif kongkalikong dalam melakukan jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar antara pengusaha BBM yang disinyalir adalah oknum Kades dengan Operator Kapal Keperintisan Sabuk Nusantara (Sanus) 91 PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT. PELNI, di perairan laut Pulau Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Praktik jual beli BBM Subsidi secara Ilegal, sering kali terjadi di Pulau kecamatan Sapeken. Kali ini melibatkan oknum Kades dengan pihak operator kapal keperintisan, yakni KMP Sanus 91 PT. PELNI (Persero).

"Kapal Sabuk Nusantara 91 itu kerap sekali melakukan praktik yang melanggar hukum. Salah satunya sering terjadi di kepulauan sapeken. Cara mereka cukup terstruktur dengan motif kongkalikong dengan kepala desa sapeken," tukas salah satu Warga Desa Sapeken, tidak ingin namanya dipublis. Minggu (15/2/2025).

Lanjut Ia menuturkan, seperti yang terjadi di bulan Desember 2025 kemarin. Saat itu, Kapal Sanus 91 berlayar dari Pelabuhan Banyuwangi tujuan Pulau Sapeken. Saat sandar di Dermaga Sapeken pada malam hari melakukan bongkar muat barang dan penumpang.

Pada saat sudah tidak ada penumpang maka Kapal Siluman (milik Kades Sapeken) yang berwarna gelap (warna cat abu-abu tua) menempel ke badan kapal Sabuk Nusantara 91. 

Kemudian, dilakukanlah pompa solar (mesin alkon) dari kapal Sanus 91 ke kapal Siluman milik Kades Sapeken. Hal ini sebenarnya kerap terjadi di dermaga pelabuhan Sapeken (perairan laut pulau Sapeken. Namun tidak pernah ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat, seolah mereka ini kebal dengan hukum. 

"Ya, berhubung dengan adanya himbauan Kapolres Sumenep, bahwa masyarakat jangan segan untuk lapor apabila ada penyalah gunaan BBM ilegal. Maka kami sebagai masyarakat saatnya bersuara. Kita (masyarakat) menunggu bagaimana komitmen Kapolres Sumenep untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat ini," tegasnya.

Menurutnya, selama ini Kades Sapeken seolah kebal dengan hukum. Disunyalir Kapolsek dan jajaran Polsek Sapeken seolah-olah sudah dibawah kendali Kades Sapeken.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, selain itu Kades Sapeken biasanya membeli BBM dari pihak APMS/SPBU milik haji Ardi pengusaha BBM setempat.

"Biasanya kalau kapal Tanker muat BBM itu datang, dia (Kades) beli BBM Solar Subsidi ke haji Ardi. BBM-nya lalu dituangkan atau di tampung di Perahu Siluman milik Kades. Nah, ketika nanti ada orderan dari kapal yang melintas butuh BBM, dia pakek BBM yang ditampung itu untuk di jual. Nah, otomatis yang dijual itu BBM Subsidi kan?," pungkasnya.

Hingga artikel berita ini tayang, Kades Sapeken, Joni Junaidi, saat dikonfirmasi melului saluran telfon dan chat WhatsApp, belum memberi tanggapan terkait  informasi; kongkalikong jual beli BBM Solar antara pihak Kades Sapeken dengan pihak operator kapal Sabuk Nusantara 91.

Sementara itu, karena keterbatasan akses, reporter ini belum dapat keterangan/klarifikasi dari pihak operator kapal Sanus 91 maupun PT. PELNI (Persero) cabang Banyuwangi. 

Oleh karena itu, selanjutnya media ini membuka ruang klarifikasi kepada para pihak terkait untuk menyampaikan tanggapannya.

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama