MEDIA MATA BIND SUMENEP - Modus Operandi (M.O) penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan penyimpangan dalam tata niaga dan distribusi di kepulauan kecamatan Sapeken diduga kuat melibatkan pengusaha dan aparatur Desa setempat.
Adanya himbauan Kapolres Sumenep agar masyarakat terus berperan aktif (Pro aktif) memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di lapangan.
Kini, mencuat kepermukaan publik, keterlibatan oknum Aparatur Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken diduga terlibat praktik ilegal penyalahgunaan BBM Subsidi. Sehingga warga Desa setempat meminta aparat Kepolisian setempat bertindak tegas, dan Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K turun langsung ke Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sabtu (14/2/2026)
"Dugaan perbuatan melawan hukum dengan motif kongkalikong antara pengusaha BBM, Aparatur Desa dengan melakukan praktik jual beli BBM Subsidi secara Ilegal yang sering kali terjadi di Pulau kami (Sapeken). Karena ada himbauan dari Kapolres Sumenep, maka saatnya kami bersuara. Dan kami minta Kapolres Sumenep membuktikan ucapnya," tutur Warga Desa Sapeken yang tidak ingin namanya ditulis.
Diberitakan media ini sebelumnya, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran.
"BBM Subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir untuk kepentingan pribadi. Seluruh tersangka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres Sumenep juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif (Pro aktif) memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di lapangan.
Informasi yang dihimpun media ini, bahwa Warga Desa Sapeken mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan segera menangkap Kepala Desa (Kades) Sapeken atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Masyarakat merasa kerugian akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sangat besar dan meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan salah satu warga Sapeken yang enggan disebut namanya. Ia mendesak agar segera menangkap Kepala Desa (Kades) Sapeken, karena diduga terlibat dalam praktik jual beli BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas Kades kami (Kades Sapeken/JJ, red) karena sudah melanggar hukum dan tidak seharusnya kepala desa memanfaatkan solar subsidi ini," katanya, Kamis (5/2/2026).
Dia juga mengungkapkan bahwa bisnis BBM ilegal yang dilakukan JJ sudah berlangsung cukup lama. Namun, hingga sekarang tidak ada pihak berwajib yang berani menindaknya secara tegas.
"Aktivitas bongkar muat solar subsidi tersebut kerap terlihat di perairan sekitar Pulau Sapeken," ungkapnya.
Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa bisnis BBM ilegal yang dilakukan JJ selaku Kades Sapeken itu sudah banyak merugikan masyarakat Kepulauan Sapeken, terutama para nelayan kecil.
"Dampaknya sangat besar, kami para nelayan sangat terdampak karena seharusnya solar bersubsidi itu disalurkan untuk nelayan, tapi disalahgunakan oleh yang berkuasa," jelasnya.
Untuk diketahui, kelangkaan solar di Kepulauan Sapeken sudah kerap terjadi. Para nelayan banyak mengeluhkan hal tersebut. Namun, pemerintah setempat tak kunjung memberikan solusi.
Dugaaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang merasa bahwa subsidi BBM seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Oleh karena itu kata warga Sapeken tersebut, Polisi diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat juga meminta transparansi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. Namun, reporter media ini akan melakukan konfirmasi lebih lanjut.
(Imam/Ong)

Posting Komentar
MEDIA MATA BIND