MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI – Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Miskin Kota menggeruduk kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (10/9). Mereka menuntut penghapusan tunjangan anggota dewan serta evaluasi anggaran sewa rumah dinas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang dinilai memberatkan keuangan daerah.
“Hapus tunjangan dewan dan evaluasi nilai sewa rumah dinas. Proses sewanya tidak jelas, masa rumah pribadi disewa,” tegas Hasan Basri, salah satu orator aksi. Ia menilai anggaran tunjangan DPRD dan Wali Kota Bekasi sangat tidak berpihak pada rakyat.
Menurut Hasan, tunjangan perumahan Ketua DPRD mencapai Rp53 juta per bulan, yang jika dikalikan lima tahun masa jabatan totalnya hampir Rp2,7 miliar.
Selain DPRD, besarnya tunjangan juga diterima eksekutif, yaitu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, meliputi:
• Gaji pokok KDH/WKDH: Rp54.600.000
• Tunjangan keluarga: Rp7.644.000
• Tunjangan jabatan: Rp98.280.000
• Tunjangan beras: Rp9.530.000
• Tunjangan PPh/khusus: Rp330.000
• Pembulatan gaji: Rp1.000
• Iuran jaminan kesehatan: Rp7.000.000
• Iuran jaminan kecelakaan kerja: Rp600.000
• Iuran jaminan kematian kerja: Rp1.500.000
• Insentif pemungutan pajak daerah: Rp1.000.000.000
Ali Akbar, peserta aksi lainnya, menyoroti dugaan anggaran fantastis hingga Rp1,5 miliar per tahun untuk sewa rumah dinas Wali Kota. “Nilainya besar sekali, tapi itu rumah pribadi. Harus jelas dong,” ujarnya.
Setelah menyampaikan tuntutan selama beberapa jam, massa akhirnya diterima oleh anggota DPRD. Ketua DPRD Bekasi Sardi Efendi langsung merespons dan berjanji akan membawa tuntutan itu ke Wali Kota.
“Saya bersama pimpinan komisi dan fraksi segera menyampaikan aspirasi rakyat ini kepada Wali Kota Bekasi,” kata Sardi. Ia bersama rombongan DPRD kemudian bergegas menuju kantor Wali Kota, bukan untuk rapat paripurna, melainkan menyampaikan langsung aspirasi rakyat.
Rizal
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND