MMB SUMENEP - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai mengoptimalkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Tahun 2027. Penyusunan diarahkan pada sektor-sektor pembangunan utama yang berdampak langsung terhadap masyarakat, mencakup wilayah daratan dan kepulauan kabupaten Sumenep. Rabu (19/8/2026)
Kepala Bappeda Sumenep DR. Ir. Arif Firmanto, S.TP.,M.Si.,IPU.,ASEAN Eng., mengatakan, RKPD 2027 harus disusun berbasis data, hasil evaluasi, dan usulan masyarakat melalui Musrenbang dengan tujuannya agar program tahun 2027 selaras dengan visi-misi kepala daerah, RPJMD, dan agenda pembangunan nasional.
"Dokumen perencanaan tahunan ini menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran, merata, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah daratan maupun kepulauan," jelasnya.
Lanjut Arif menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 menjadi salah satu tahapan strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sumenep. Melalui proses yang dilakukan secara bertahap dan partisipatif, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebijakan yang disusun benar-benar berangkat dari aspirasi masyarakat, bukan semata berdasarkan target administratif.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumenep, Dr. Arif Firmanto, mengatakan bahwa seluruh proses penyusunan RKPD dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang nyata.
"Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan dilakukan secara berjenjang agar setiap usulan dapat dipetakan berdasarkan skala prioritas," ujarnya.
Berkaitan dengan pengajuan kebutuhan pembangunan, Arif menjelaskan, penyerapan aspirasi diawali melalui Musyawarah Desa (Musdes), kemudian dilanjutkan ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang Kabupaten.
"Seluruh tahapan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, serta organisasi perangkat daerah untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan," ungkapnya.
Selain melalui forum Musrenbang, masyarakat juga memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi melalui anggota DPRD Kabupaten Sumenep di masing-masing daerah pemilihan.
"Semua usulan yang masuk selanjutnya akan diverifikasi, dipadukan dengan program prioritas pemerintah daerah, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, serta diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ulasnya.
Lanjut Arif menegaskan, bahwa tidak seluruh usulan masyarakat dapat langsung direalisasikan pada tahun anggaran yang sama. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari urgensi kebutuhan, pemerataan pembangunan, hingga kapasitas fiskal daerah yang tersedia.
Meski demikian, Arif memastikan seluruh aspirasi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RKPD 2027. Menurutnya, setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
"BAPPEDA berkomitmen menghadirkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat menjadi fondasi penting agar pembangunan Kabupaten Sumenep pada 2027 mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tegasnya.
Penyusunan RKPD 2027 juga menjadi momentum bagi Pemkab Sumenep untuk memperkuat pemerataan pembangunan, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini memiliki tantangan geografis berbeda dengan kawasan daratan.
Karena itu, setiap usulan akan dikaji secara komprehensif agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga mampu menjangkau seluruh kecamatan sesuai kebutuhan dan potensi daerah masing-masing.
"Dengan perencanaan yang matang dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap RKPD 2027 dapat menjadi pijakan dalam menghadirkan pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, inklusif, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep," pungkasnya.
(Ong)

Posting Komentar
MEDIA MATA BIND