MMM SUMENEP ,- Sejumlah kader Partai NasDem menyampaikan pernyataan sikap terkait podcast dan laporan utama yang diterbitkan oleh Tempo edisi 13–16 April 2026, yang dinilai mendiskreditkan partai serta Ketua Umum Surya Paloh.
Para kader menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara profesional, berimbang, serta berlandaskan prinsip jurnalistik yang akurat dan beretika.
Dalam menyikapi laporan tersebut, kader Partai NasDem menyampaikan sejumlah catatan sebagai berikut:
1. Tempo dinilai telah melakukan upaya pelecehan secara sistematis yang dianggap merendahkan martabat pimpinan, khususnya Ketua Umum Surya Paloh, serta institusi Partai NasDem.
2. Judul cover “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” dinilai sebagai framing yang secara sengaja menggambarkan Partai NasDem sebagai entitas komersial semata, yang bertentangan dengan nilai dan esensi partai.
3. Isi laporan utama disebut membentuk opini yang mengarah pada anggapan bahwa Partai NasDem telah dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis.
4. Narasi yang disajikan dinilai sebagai bentuk upaya mendiskreditkan partai sekaligus pembunuhan karakter terhadap Ketua Umum Surya Paloh.
5. Tempo dianggap tidak melakukan konfirmasi atau cross-check kepada pihak Partai NasDem maupun Ketua Umumnya sebelum mempublikasikan laporan tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, kader Partai NasDem menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Menyatakan keberatan atas pemberitaan Tempo yang dinilai tidak proporsional dan tidak menjunjung tinggi etika jurnalistik.
2. Menuntut Tempo untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Surya Paloh serta seluruh kader Partai NasDem di seluruh Indonesia.
3. Mendesak Dewan Pers untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Tempo.
4. Meminta pihak terkait memberikan sanksi berat, termasuk kemungkinan penonaktifan, karena pemberitaan tersebut dianggap mencederai fungsi pers sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang.
5. Menuntut agar proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk sikap resmi kader Partai NasDem dalam menjaga marwah organisasi serta mendorong praktik jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Posting Komentar
MEDIA MATA BIND