MEDIA MATA BIND SUMENEP - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) terhadap 4 (empat) pasangan sebagai bekal menuju rumah tangga sakinah, mawaddah, warahmah. (Samawa).
Pelaksanaan sidang BP4R tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade., S.I.K., sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, berlangsung di Aula Tungga Polres Sumenep, Jl. Urip Sumoharjo No. 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis (15/12026).
Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade., S.I.K., melalui Humas Polres Sumenep menyampaikan, sidang BP4R ini digelar sebagai salah satu tahapan penting bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan, dengan tujuan memberikan pembinaan, nasehat, serta penekanan mengenai tugas dan tanggung jawab baik sebagai anggota Polri maupun sebagai pasangan suami istri.
Berikut sidang BP4R yang digelar Polres Sumenep terhadap empat pasangan, yaitu:
1. BRIPKA BUDIONO NRP 87060903 dengan Sdri. RENI WAHYU NINGSIH
2. BRIPTU JOVI PRISONO NRP 97050127 dengan Sdri. BRIGPOL ELLI LUSIANA, Amd.Keb., S.H.
3. BRIPDA FAQIH SURYA AMAN NRP 02070469 dengan Sdri. SEVIRA ISTIFARANI KHOIRI
4. BRIPDA RAIHAN ABDUL AZIZ NRP 02080558 dengan Sdri. DELLA AFDHILA SARI, S.P.
"Seluruh anggota yang akan melangsungkan pernikahan senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga, tetap mengutamakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, serta dapat saling mendukung dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," pungkas Kompol Masyhur Ade dalam arahannya.
(Imam)

Posting Komentar
MEDIA MATA BIND