Drama! Pembentukan Pansel Calon Sekda Sumenep Senyap, Tiba-tiba Buka Pendaftaran Selter


MEDIA MATA BIND SUMENEP - Lakon drama yang syarat dengan akting dipentaskan ke publik. Senyap dan minim transparansi, Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep tiba-tiba terbentuk, kemudian membuka pendaftaran seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kabupaten Sumenep tahun 2026. 

Dengan diumumkannya Seleksi Terbuka (Selter) calon Sekda Sumenep, sontak memantik pertanyaan publik atas pola pembentukan Pansel tersebut. Selain itu, minimnya informasi mengenai proses pembentukan Pansel, juga memunculkan tanda tanya publik terkait transparansi dan keterbukaan dalam pembentukan Pansel pengisian JPT Pratama calon Sekda yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu (14/1/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan S.T.,MT., mengatakan bahwa panitia pelaksana Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep telah dibentuk dan ditetapkan oleh Bupati.

"Sebenarnya yang menyampaikan ini adalah pak Sekda, karena pak Sekda ketua Panselnya. Pansel itu ditetapkan Bupati tanggal 9 Januari (9/1/2026). Sehingga sejak tanggal 9 itu, maka semua akhirnya bergerak termasuk untuk persiapan Pansel," ujar Benny panggilannya.

Jadi, kata Benny, komunikasi, koordinasi diantara Pansel itu, sehingga semuanya ditetapkan, disepakati sesuai dengan mekanisme dan regulasi, sehingga pertanggal 13 Januari seleksi terbuka (Selter) JPT Pratama Sekda Sumenep itu akhirnya diumumkan. 

"Dan pengumuman itu sudah banyak berkembang, bisa diakses diperbagai platform digital. Platform di BKPSDM bisa, ASN BKN bisa, dan termasuk di berbagai media," ungkapnya.

Terkait unsur-unsur dan siapa saja yang ada dalam Pansel Sekda Sumenep tersebut, Benny mengaku bahwa hal tersebut adalah kapasitas Sekda yang menyampaikan. 

"Nah, terkait unsur-unsur Pansel ini, kapasitas pak Sekda yang menyampaikan. Tetapi mungkin yang bisa saya sampaikan secara umum saja, bahwa Pansel itu terdiri dari Pak Sekda tentunya. Pak Sekda selaku ketua Pansel, ada unsur dari BKD Provinsi, unsur dari Akademisi. Karena siapa-siapa saja nanti malah berkembang, ini semua pak Sekda yang mengatur," ungkap Benny.

Terkait bisa tidaknya, unsur dan siapa saja yang ada dalam Pansel itu untuk diketahui Publik, pihaknya tidak bisa menyampaikan. 

"itu yang saya tidak berani menyampaikan itu (red, yang ada di dalam Pansel), tetapi, untuk kapan pansel terbentuk dari unsur mana saja, mungkin publik bisa mengakses informasi itu. Perkara siapa-siapa..saya tidak punyak kapasitas," pungkasnya.

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama