Pelayanan Publik Melesat, Kota Bekasi Tembus Peringkat 6 Nasional Tahun 2025



MEDIA MATA BIND BEKASI – Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 9 Januari 2026, Kota Bekasi berhasil menempati peringkat ke-6 nasional.

Capaian ini menempatkan Kota Bekasi dalam jajaran daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di Indonesia, sekaligus mencerminkan konsistensi Pemerintah Kota Bekasi dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi secara berkelanjutan.

Evaluasi PANRB dilakukan secara komprehensif dengan menilai sejumlah indikator strategis, di antaranya standar pelayanan, kualitas sumber daya manusia aparatur, sistem pengaduan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Penilaian tersebut mencakup sektor-sektor vital seperti administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, dan pendidikan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa pencapaian peringkat ke-6 nasional ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Predikat ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Tri Adhianto.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus mendorong digitalisasi layanan, memperkuat budaya kerja aparatur, serta meningkatkan kualitas dan kenyamanan fasilitas pelayanan publik agar semakin mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Masuknya Kota Bekasi dalam enam besar nasional menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam tata kelola pelayanan publik, termasuk penyederhanaan prosedur, penguatan layanan berbasis digital, serta peningkatan responsivitas aparatur terhadap aspirasi dan pengaduan warga.

Sementara itu, Kementerian PANRB menilai hasil pemantauan dan evaluasi ini sebagai instrumen penting untuk mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Avverouce, berharap capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada evaluasi berikutnya.

“Dengan capaian ini, Kota Bekasi diharapkan mampu menjadi rujukan praktik baik pelayanan publik bagi daerah lain,” pungkasnya.

Riyan

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama