![]() |
| Foto Lokasi Proyek Peningkatan Jalan |
MEDIA MATA BIND KOTA BEKASI,- Proyek Peningkatan Jalan Pondok ungu Permai Blok. G7 Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selasa (02/12/2025).
Dari pantauan awak media dan tim investigasi di lapangan, sangat miris kegiatan yang di gelontorkan oleh pemerintah Kota Bekasi melaui Dinas terkait.
Dilokasi kegiatan tepatnya Jalan Pondok ungu Permai Blok. G7 Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, penghamparan beskos pun cukup menjadi perhatian tim media di lokasi, pasalnya beskos yang di hampar di lokasi bercampur dengan puing sisa bangunan, tidak hanya itu papan nama proyek tidak terlihat.
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan).
Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan pembangunan jalan ini diduga pekerjaan siluman dan tidak bertuan, kalau pekerjaan pembangunan jalan ini belum ditenderkan mengapa sudah di kerjakan, maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan ini sudah ada persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran.
(BAYU RED)


Posting Komentar
MEDIA MATA BIND