MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Polemik berpontensi terjadinya konflik vertikal ditengah masyarakat kepulauan kangean atas pelaksanaan survei seismik dan rencana eksploitasi migas di perairan dangkal (onshore) ataupun di laut lepas (offshore) wilayah kangean barat Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Jum'at (26/9/2025)
Politisi dan aktivis senior putra daerah asal pulau kangean, Ainurrahman, SH., mengapresiasi langkah solutif sejumlah inisiator pembentukan LP2MK, yang mana merupakan wadah bagi para pihak, dengan tujuan mengadvokasi kebijakan dan mendukung kepentingan masyarakat Kangean.
"Rancangan kegiatan yang dicanangkan kawan-kawan inisiator ini (LP2MK) sangat baik, ini solusi komprehensif berkeadilan," ujarnya.
Menurutnya, langkah solutif yang dicanangkan LP2MK, patut didukung seluruh elemen masyarakat kangean. Sehingga konflik vertikal di tataran masyarakat kangean itu dapat dinetralisir bahkan dihentikan.
"Konflik vertikal itu jangan kita biarkan berlarut larut. Kita butuh diplomat sejati, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang memiliki konsep keseimbangan, keselarasan, proporsi yang tepat antara warga, perusahaan migas, dan pemerintah, serta memastikan hak-hak masyarakat lokal terlindungi," jelas Gus Mamang sapaan akrabnya.
Lanjut Gus Mamang menyampaikan, kita tidak sedang berfikir mundur (flashback) menyikapi polemik masyarakat kangean yang berpotensi terjadi konflik vertikal.
Sementara dalam persoalan ini, yang dituding menjadi pangkal persoalan adalah perusahaan yang sedang menjalankan tanggungjawab dari negara.
"Ini juga perlu kita pahami, bahwa Negara kita ini sedang melaksanakan program strategis nasional (PSN). Kegiatan hulu migas dibawah kendali SKK Migas, termasuk kegiatan seismik blok kangean barat yang sedang on proses," ungkapnya.
Lanjut Gus Mamang mempertanyakan, apakah blok kangean barat ini masuk PSN itu? Jawabannya; 'belum', karena seismik belum ada hasil analisisnya.
Kembali ke soal polemik atas seismik dan rencana eksploitasi migas di Kangean yang sedang memanas. Ia mengatakan bahwa hal itu sah-sah saja. Pergerakan demo aksi itu legal berdasar undang-undang yang berlaku di Indonesia. Namun, pergerakan itu harus ada klimaks dan ada ujung akhirnya.
Nah!, maka dari itu LP2MK ini diharapkan menjadi pemersatu atas perbedaan yang terjadi. Jadi, kita giring dan kawal persoalan kangean ini bersama-sama, melalui forum terbuka untuk lahirnya sebuah keputusan dan kesepakatan para pihak, baik itu ditingkat kabupaten, provinsi dan atau pusat di Jakarta.
"Maka, saya mengajak masyarakat kangean mendukung kegiatan forum diskusi terbuka yang dicanangkan LP2MK, untuk lahirnya suatu keputusan, demi kepentingan masyarakat kangean," pungkasnya.
(ONG)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND