Kasus Tipikor BSPS di Sumenep Terus Berlanjut, 12 Kades Diperiksa Kejaksaan


MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep terus berlanjut, kali ini pihak Kejaksaan (Kejati Jatim dan Kejari Sumenep) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 12 kepala desa (Kades) yang desanya menerima program BSPS Kementerian PUPR Republik Indonesia tahun anggaran 2024. Rabu (4/6/2025)

Pemanggilan 12 Kades itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Kepala Kejati Jatim Nomor Print-684/M.5/Fd.1//05/2025 tanggal 14 Mei 2025.

Dalam surat itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Saiful Bahri Siregar selaku Jaksa Utama Pratama meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk menyampaikan surat pemanggilan kepada 12 Kades penerima BSPS di Sumenep.

Pemeriksaan lima Kades akan digelar pada Selasa (3/6/2025) pukul 10.00 WIB di Kantor Kejari Jatim Lantai 5, Jalan Frontage A. Yani 54-56 Surabaya oleh Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati Jatim Muhammad Haris.

Pada hari, tanggal dan pukul yang sama, empat Kades akan diperiksa di Kejari Sumenep oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep Boby Ardirizka Wibowo.

12 Kades diminta untuk membawa dokumen pengajuan, pelaksanaan, pencairan, nama penyedia jasa bahan bangunan dan dokumen lain terkait Program BSPS 2024 Sumenep.

Berikut 12 Kades yang akan dimintai keterangan dugaan kasus korupsi BSPS 2024 Kabupaten Sumenep.

- Tempat Kejati Jatim, Selasa (3/6/2025);

1. Kades Ketawang Larang, Kecamatan Ganding
2. Kades Braji, Kecamatan Gapura
3. Kades Gedungan, Kecamatan Batuan
4. Kades Babbalan, Kecamatan Batuan
5. Kades Dungkek, Kecamatan Dungkek 

- Tempat Kejari Sumenep, Selasa (3/6/2025);

6. Kades Nong Gunong, Kecamatan Nong Gunong
7. Kades Pabian, Kecamatan Arjasa 
8. Kades Kalisangka, Kecamatan Arjasa
9. Kades Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa

- Tempat Kejari Sumenep, Rabu (4/6/2025);

10. Kades Jambuir, Kecamatan Gayam
11. Kades Tarebung, Kecamatan Gayam
12. Kades Karang Tengah, Kecamatan Gayam

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama