MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Sulitnya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada satuan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep disinyalir disebabkan karena Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BOS yang tak kunjung mendapat persetujuan dari pihak dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kritik pedas atas kinerja Disdik Sumenep, disampaikan Mulyadi, M.Pd Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), dilansir dari laman website dpksumenep. Jum'at (16/5/2025)
Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) melayangkan kritik pedas kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terkait lambannya proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Keluhan ini mencuat setelah DPKS melakukan monitoring langsung ke berbagai satuan pendidikan di wilayah ujung timur Madura tersebut.
Dalam pertemuan yang digelar di kantor DPKS Sumenep, Ketua DPKS Mulyadi mengungkapkan temuan pihaknya di lapangan.
"Banyak laporan dari sekolah-sekolah yang mengeluhkan sulitnya pencairan BOS," ujarnya.
Akar permasalahan ini disinyalir kuat akibat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BOS yang tak kunjung mendapat persetujuan dari pihak dinas.
Mulyadi menyoroti inefisiensi dalam proses verifikasi SPJ. "Seharusnya, jika ada kekeliruan dalam SPJ, pihak sekolah diberi tahu secara komprehensif dalam satu waktu. Bukan malah kepala sekolah harus mondar-mandir hingga tiga kali hanya untuk memperbaiki kesalahan yang berbeda-beda,” tegasnya dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, Misalnya, hari ini bagian A yang salah, besok setelah diperbaiki, ternyata bagian B juga keliru. Dinas Pendidikan harus bekerja cerdas dan bekerja cepat dalam menangani persoalan ini.
Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan.
"Kami telah melakukan sosialisasi ke masing-masing kecamatan,” jelasnya.
Agus menekankan pentingnya pemahaman kepala satuan pendidikan terhadap tanggung jawab mereka dalam penyusunan SPJ maupun ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).
Senada dengan Kepala Dinas, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah, menambahkan bahwa pihaknya selalu siap mendampingi sekolah dalam proses penyusunan SPJ BOS.
“Kami selalu membuka diri untuk konsultasi dan pendampingan bagi sekolah-sekolah yang mengalami kesulitan,” ujarnya.
Ardiansyah juga menyampaikan perkembangan terkini terkait pencairan dana BOS tingkat SD.
"Hingga saat ini, sudah lebih dari 500 lembaga tingkat SD yang berhasil mencairkan dana BOS. Tinggal sekitar seratus lembaga lagi yang masih dalam proses,” terangnya.
Lebih lanjut, Agus memberikan pandangannya terkait kendala yang dihadapi pihak sekolah.
“Sebenarnya, mereka bukan tidak mampu, tetapi lebih kepada mental yang merasa tidak mampu,” ungkapnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Dinas Pendidikan akan berfokus pada upaya peningkatan kapasitas dan pendampingan bagi kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOS.
Polemik pencairan dana BOS ini menjadi perhatian serius di kalangan pendidik Sumenep. Diharapkan, dengan adanya teguran konstruktif dari DPKS dan komitmen dari Dinas Pendidikan, proses pencairan dana BOS dapat berjalan lebih lancar dan efisien, sehingga tidak lagi menghambat operasional dan kualitas pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Publik menanti realisasi janji perbaikan dan terus memantau perkembangan seratus lembaga SD yang masih menunggu pencairan dana BOS.
(Ong/rekan)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND