MEDIA MATA BIND JAKARTA ,- Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum PT Medan mengikuti kegiatan bimbingan teknis administrasi perkara berbasis sistem informasi perkara yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan.
Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari digelar sejak hari Senin, 26 Mei 2025 sampai dengan Rabu 28 Mei 2025 ini diikuti oleh para Ketua/Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasub PTIP, Kasir, Juru Sita, Pelaksana Kepaniteraan dan Pelaksana Kepaniteraan pada seluruh satuan kerja pengadilan negeri se- Sumatera Utara.
Bimbingan teknis yang diselenggarakan secara daring (online) melalui kanal zoommeeting ini menghadirkan narasumber Para Hakim Tinggi Medan sebagai pemateri antara lain Dr. Longser Sormin, Dr. Supriadi, Yoserizal, Dr. Baslin Sinaga, Saut Maruli Tua Pasaribu dan beberapa hakim tinggi lainnya.
Sedangkan materi yang diberikan para nara sumber tersebut yaitu seluruh hal yang berkenaan dengan pelaksanaan administrasi perkara perdata dan pidana secara elektronik, sejak pendaftaran/pelimpahan sampai dengan putusan dan eksekusi.
Peserta bimbingan teknis dari Pengadilan Negeri Kisaran di hari pertama (Senin,26/5/2025) mengikuti materi SIPP tingkat dasar, menengah, lanjutan, perbaikan data SIPP, eksekusi dan sinkronisasi.
Juru bicara Pengadilan Negeri Kisaran, Irse Yanda Perima menyampaikan kepada Tim DANDAPALA bahwa sangat antusias dengan adanya kegiatan tersebut karena dapat menjadi jembatan pengetahuan dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Sebagaimana kita ketahui, sejak terbitnya Perma 3 Tahun 2018, Perma 1 Tahun 2019, Perma 7 Tahun 2022, SK KMA 363 Tahun 2022 dan juga SK Dirjen Badilum 29 Tahun 2023, maka kita semua, aparatur peradilan tanpa terkecuali, baik dari bidang keperkaraan maupun kesekretariatan, wajib melaksanakan modernisasi peradilan ini, dan apabila ada kendala-kendala teknis IT atupun hukum acara-nya, maka inilah urgensi kegiatan ini. Tempat kita semua menimba pengalaman dan bertukar ilmu”, ujar Irse dalam keterangannya.
Irse Yanda, yang juga merupakan hakim pengawas bidang perdata PN Kisaran ini menyadari bahwa masih banyak yang belum memahami secara rinci dan benar terkait pengisian-pengisian setiap berkas perkara secara teknis IT terlebih lagi apabila ada kesalahan input data dan dokumen termasuk keuangan perkara.
Hari ke-2, Selasa 27 Mei 2025 materi yang disampaikan tentang peran dan tanggung jawab Pimpinan Pengadilan dalam pelaksanaan e-Court serta simulasi e-Court tingkat pertama maupun tingkat banding. Acara yang berlangsung menarik karena diisi dengan tanya jawab dua arah dan simulasi penggunaan aplikasi oleh para peserta maupun pemateri.
Kemudian pada hari terakhir ini, Rabu 28 Me 2025i, pembahasan materi akan dijadwalkan akan mengupas ihwal pengawasan administrasi perkara, monitoring implementasi SIPP, pelaporan elektronik dan juga penerapan e-Berpadu secara komprehensip.
Riyan
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND