Sekjen LSPN Imam Supangat Prihatin Konflik Internal Berujung ke Pengadilan, Persaudaraan Harus Diutamakan


BEKASI – Sekretaris Jenderal Lembaga Seni Pernafasan Satria Nusantara (LSPN), Imam Supangat, menyampaikan keprihatinannya atas persoalan internal organisasi yang berujung ke jalur hukum. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan organisasi seharusnya mengedepankan mekanisme internal, komunikasi, dan musyawarah dengan tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan.

Imam menyatakan, pengurus pusat LSPN memiliki tanggung jawab untuk turut menyelesaikan persoalan internal organisasi, baik yang terjadi di Cabang Bekasi maupun di cabang-cabang lain di seluruh Indonesia.

“Intinya, dari pengurus pusat Lembaga Seni Pernafasan Satria Nusantara, urusan internal terkait penyelesaiannya juga menjadi bagian dari tanggung jawab kami. Bukan hanya untuk Cabang Bekasi, tetapi seluruh Indonesia,” ujar Imam Supangkat usai tertundanya sidang sengketa LSPN Cabang Bekasi di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Selasa (13/10/2026).

Sidang tersebut sedianya memasuki agenda pemeriksaan keterangan saksi dari pihak tergugat dan turut tergugat.

Imam menjelaskan, LSPN merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang olahraga dan bukan perusahaan yang berorientasi pada keuntungan. Oleh karena itu, setiap kegiatan maupun penyelesaian persoalan internal organisasi semestinya tetap berpedoman pada moto Satria Nusantara, yakni sembuh, sehat, dan saudara.

Menurutnya, moto tersebut bukan sekadar slogan, melainkan mengandung nilai dan tujuan yang harus diwujudkan oleh seluruh anggota. Organisasi diharapkan mampu membantu seseorang yang sakit agar sembuh dan menjadi sehat, sekaligus membangun hubungan persaudaraan yang kuat di antara sesama anggota.

“Pada dasarnya, orang yang sakit bisa sembuh, kemudian menjadi sehat, dan akhirnya bertemu dalam persaudaraan. Itulah nilai yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Imam menyayangkan apabila persoalan internal organisasi berakhir melalui proses hukum. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengikis nilai persaudaraan yang selama ini menjadi salah satu landasan utama dalam kehidupan berorganisasi.

“Kalau setiap ada permasalahan dibawa ke jalur hukum, itu sudah menghilangkan unsur persaudaraan. Padahal, dalam persaudaraan, persoalan yang besar bisa diperkecil dan urusan yang berat bisa diperingan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dapat menyita waktu, tenaga, dan energi dari berbagai pihak. Meski demikian, hal yang paling disesalkannya adalah apabila konflik tersebut berdampak pada memudarnya semangat persaudaraan di antara sesama anggota LSPN.

Sebagai Sekretaris Jenderal LSPN, Imam berharap persoalan yang terjadi saat ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran pengurus dan anggota organisasi. Ia mendorong agar komunikasi, musyawarah, serta mekanisme penyelesaian internal sesuai dengan aturan organisasi lebih diutamakan dalam menghadapi perbedaan dan perselisihan.

“Kami dari LSPN pusat, khususnya saya sebagai sekretaris jenderal, tentunya sangat prihatin dengan kondisi ini. Ke depan, saya berharap ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir,” tegasnya.

Imam juga mengakui bahwa perbedaan pendapat dan persoalan merupakan hal yang dapat terjadi dalam setiap organisasi, sebagaimana dalam kehidupan rumah tangga. Namun, menurutnya, setiap persoalan perlu disikapi dengan kedewasaan dan diselesaikan melalui komunikasi yang baik agar tidak merusak hubungan antarsesama.

Ia berharap seluruh anggota dan pengurus LSPN dapat kembali mengedepankan semangat kebersamaan serta menjaga nilai-nilai yang menjadi dasar berdirinya organisasi.

Dengan demikian, moto sembuh, sehat, dan saudara tidak hanya menjadi identitas LSPN, tetapi juga menjadi pedoman dalam membangun organisasi yang harmonis, solid, dan menjunjung tinggi persaudaraan.

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama