MMB SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep secara tegas menyatakan dukungan dan komitmennya dengan menyiapkan sekitar 30 Hektar lahan atas pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura, apabila pengusulan tersebut berlanjut pada tahap penetapan.
Komitmen dan dukungan Pemkab Sumenep, disampaikan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026).
Audiensi KAMURA kali ini merupakan pertemuan ketiga dalam rangkaian kunjungannya ke empat pemerintah kabupaten di Madura, guna menghimpun komitmen masing-masing daerah sebagai bagian dari penyusunan dokumen usulan KEK Madura.
Dalam pertemuan itu, Bupati Fauzi didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PKP, Sekretaris Bappeda, serta perwakilan DPMPTSP Kabupaten Sumenep.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” tegas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Lanjut Bupati menegaskan, dukungan Pemkab Sumenep tidak hanya sebatas pernyataan. Pemerintah daerah telah mengidentifikasi lokasi yang berpotensi dialokasikan untuk mendukung pengembangan kawasan apabila usulan KEK Madura memasuki tahap penetapan.
“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean,” imbuhnya.
Bupati Fauzi juga mengingatkan, penyediaan lahan harus tetap melalui kajian teknis dan mengikuti prosedur formal yang berlaku. Karena itu, proses pengusulan membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Sinergi empat kabupaten di Madura menjadi salah satu kunci agar proses pengusulan KEK tidak berjalan sendiri-sendiri. Kita ingin proses ini berjalan konkret. Koordinasi empat kabupaten harus diperkuat,” pungkas Bupati Sumenep, DR. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H.
Ketua KAMURA, Subairi Muzakki menyampaikan, kepastian lokasi menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan dokumen usulan KEK. Komitmen lahan seperti ini yang membuat usulan berpindah dari wacana ke dokumen. Tanpa kepastian lokasi, kajian sebagus apapun tidak bisa naik ke tahap berikutnya.
Menurutnya, KAMURA mengusung konsep satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di empat kabupaten di Madura. Skema tersebut dirancang agar pengembangan KEK dapat melibatkan seluruh wilayah Madura.
“Skema satu kawasan empat klaster ini kami pilih supaya tidak ada kabupaten yang hanya jadi penonton. Madura harus masuk sebagai satu tubuh,” jelasnya.
Selain itu, rangkaian audiensi dengan empat pemerintah kabupaten di Madura, diarahkan untuk menghasilkan satu paket komitmen daerah. Paket tersebut meliputi kesiapan lahan, dukungan regulasi, serta kesiapan perangkat teknis.
"Seluruh komitmen tersebut nantinya akan menjadi bagian dari bahan yang dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.
(Ong)

Posting Komentar
MEDIA MATA BIND