Resah Adanya Intimidasi, Kapolsek Sapeken Sampaikan Himbauan ini


MMB SUMENEP, Sapeken - Masyarakat Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, dihimbau untuk tidak takut menyampaikan laporan kepada kepolisian (Polsek Sapeken) apabila ditengah masyarakat terjadi atau mengetahui adanya dugaan intimidasi dan pelanggaran hukum lainnya, seperti pengancaman atau pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga ataupun organisasi tertentu. Himbauan ini disampaikan Kapolsek Sapeken Iptu Haris, S.H., saat ditemui di Mapolsek Sapeken, Jumat (25/9/2026).

Iptu Haris, S.H menegaskan, kepolisian terbuka terhadap setiap keluhan masyarakat. Menurutnya, persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada warga.

"Kami akan selalu menerima keluhan dari masyarakat, karena Kamtibmas adalah bagian dari tugas kami dalam mengayomi masyarakat. Jadi saya himbau masyarakat jangan takut untuk melaporkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah adanya keresahan masyarakat terkait dugaan tindakan intimidasi dan tekanan terhadap warga oleh oknum yang disebut-sebut mengatasnamakan lembaga tertentu.

"Kondisi yang terjadi belakangan ini, tentu menjadi perhatian kami (kepolisian). Babinkamtias yang bertugas di desa, harus melayani secara Presisi, dan mewujudkan Kamtibmas. Polsek Sapeken memastikan pintu pengaduan selalu terbuka," imbuhnya.

Iptu Haris juga mengatakan, pihaknya 24 Jam siap menerima aduan masyarakat, baik datang langsung ke Polsek maupun melalui sambungan telepon. ia juga mengajak agar masyarakat tidak memilih diam apabila merasa mendapatkan tekanan, ancaman atau tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat.

Namun, setiap persoalan diharapkan disampaikan melalui mekanisme yang tepat agar dapat ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dan kami juga meminta, masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ataupun aksi balasan kepada pihak yang dianggap melakukan intimidasi. Jika terdapat dugaan tindak pidana, warga dapat mengumpulkan bukti-bukti dan menyampaikannya ke kepolisian.

"Sekali lagi kami himbau, masyarakat tidak perlu takut. Kepolisian siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.

(Imam)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama