HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia


MMB KOTA BEKASI ,- Penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 yang akan digelar pada 7 hingga 9 Mei 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Margahayu, Kota Bekasi dipastikan menjadi momentum besar bagi insan pers di Bekasi Raya. 

Dalam keterangan persnya Minggu (26/4/2026), Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, menyampaikan bahwa selain sebagai ajang silaturahmi lintas organisasi, kegiatan ini juga menjadi rangkaian peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei.

Dia menegaskan bahwa kegiatan tersebut sah secara hukum dan justru memperkuat nilai-nilai kebebasan pers, profesionalisme, serta solidaritas antarwartawan.

“HPN tetap 9 Februari secara nasional. Sementara kegiatan yang kami gelar pada 7–9 Mei ini merupakan rangkaian kegiatan daerah yang sekaligus kami maknai sebagai bagian dari semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Ini bukan pelanggaran, tetapi penguatan nilai pers yang independen dan bertanggung jawab,” tegas Ade.

*Pers Bersatu Tanpa Sekat, Semangat Kebebasan dan Profesionalisme*

HPN Bekasi Raya 2026 dirancang sebagai wadah besar yang mempertemukan seluruh elemen pers tanpa sekat organisasi, media, maupun komunitas.

Puluhan organisasi wartawan, pokja, komunitas, dan paguyuban dari berbagai platform media akan terlibat aktif dalam kegiatan ini.

“Kami ingin membangun ruang bersama bagi insan pers. Tidak ada sekat organisasi, tidak ada sekat media. Semua punya hak yang sama untuk merayakan HPN dan memperjuangkan kebebasan pers,” ujarnya.

*Rangkaian Kegiatan: Edukasi, Sosial, dan Apresiasi*

Selama tiga hari pelaksanaan, berbagai kegiatan akan digelar sebagai bentuk kontribusi nyata pers kepada masyarakat dan peningkatan kualitas jurnalistik, di antaranya:
1. Seminar Jurnalistik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Santunan anak yatim
2. Donor darah dan cek kesehatan gratis
3. Pemberian penghargaan kepada kepala daerah, Forkopimda, dan tokoh yang peduli terhadap pers

Menurut Ade, rangkaian ini mencerminkan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yaitu sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial.

*Selaras dengan Semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia*

Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei, lanjut Ade, menjadi penguat bahwa pers harus tetap independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kebebasan pers bukan sekadar slogan, tapi tanggung jawab. HPN Bekasi Raya ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan bahwa pers harus tetap kritis, independen, dan bermartabat,” katanya.

*Anggaran dan Pelaksanaan Dipastikan Sesuai Aturan*

Terkait penggunaan anggaran, Ade memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan dilakukan secara transparan serta akuntabel.

“Kegiatan ini difasilitasi melalui program pemerintah daerah dengan mekanisme yang sah. Tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

*HPN Milik Semua, Bukan Milik Satu Kelompok*

Menutup pernyataannya, Ade menegaskan bahwa HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia, bukan milik satu organisasi tertentu.

“Justru melalui momentum ini, kita ingin menunjukkan bahwa pers Bekasi Raya bisa bersatu, kuat, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pers bersatu, Bekasi Raya maju,” pungkasnya.

(Red)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama