MEDIA MATA BIND MUARA ENIM – Penegakan hukum kembali menyentuh kursi legislatif daerah. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Rabu, 18 Februari 2026, melakukan penangkapan terhadap dua orang terkait dugaan tindak pidana penerimaan hadiah, janji, gratifikasi, dan/atau suap.
Kedua pihak yang diamankan masing-masing berinisial KT, yang diketahui sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, serta RA, anak dari KT.
Saat Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan proyek. Uang itu diduga terkait pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Adapun nilai kontrak proyek tersebut diketahui mencapai Rp7 miliar.
Dimana Penggeledahan di Tiga Lokasi rUsai penangkapan, Tim Penyidik Kejati Sumsel bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni:
1. Rumah KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim.
2. Rumah KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim.
3. Rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara.
Uang Proyek Diduga Dibuat Beli sebuah Mobil Mewah Alphard Fakta mencengangkan terungkap dalam proses penyidikan. Dari pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, diketahui bahwa uang sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari proyek irigasi tersebut diduga telah digunakan untuk membeli 1 unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.
Mobil mewah tersebut turut diamankan penyidik bersama sejumlah dokumen penting, surat-surat, serta barang elektronik berupa telepon genggam.
Perkara Masih Dikembangkan dimana Kejati Sumsel menegaskan bahwa perkara ini masih terus dikembangkan. Penyidik tidak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak lain, termasuk unsur Pemerintah Daerah, bahkan kepala daerah apabila ditemukan indikasi keterlibatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek infrastruktur yang seharusnya berdampak langsung
Riyan



Posting Komentar
MEDIA MATA BIND