99,5 Persen Perkara Diselesaikan, Mahkamah Agung Catat Prestasi Nasional 2025


MEDIA MATA BIND Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) mencatat kinerja tinggi dalam penyelesaian perkara sepanjang tahun 2025. Tingkat penyelesaian perkara mencapai sekitar 99,5 persen, menegaskan komitmen MA dalam memperkuat efektivitas peradilan dan kepercayaan publik.

Capaian tersebut disampaikan dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2025 bertema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”, Selasa (10/2/2026), yang dibuka langsung oleh Ketua MA Prof. Sunarto.

Sepanjang 2025, MA dan badan peradilan di bawahnya menangani 3.025.152 perkara, dengan 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan atau setara 97,11 persen. Sementara di tingkat MA, dari total 38.148 perkara, sebanyak 37.973 perkara telah diputus.

Ketepatan waktu minutasi perkara juga mencapai 96,74 persen, menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung.

Salah satu faktor utama keberhasilan tersebut adalah penerapan sistem elektronik e-Kasasi dan e-PK, yang telah diadopsi oleh 96,58 persen pengguna, sehingga mempercepat proses peradilan dan memangkas biaya administrasi.

Dari sisi pengawasan, MA menerima 5.561 pengaduan masyarakat sepanjang 2025 dan menjatuhkan 220 sanksi disiplin kepada aparatur peradilan sebagai bagian dari penegakan integritas.

Selain itu, Mahkamah Agung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kali berturut-turut serta predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat.

Capaian ini menegaskan posisi Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan yang modern, profesional, dan terpercaya.


Riyan

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama