MEDIA MATA BIND SUMENEP - Dugaan praktik mark up anggaran program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2025 di Desa Langsar Kecamatan Saronggi atas sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber APBD tersebut, kini menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, beberapa proyek dinilai tidak sebanding antara besaran anggaran dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan, sehingga memunculkan dugaan adanya mark up anggaran.
Oleh karenanya, warga meminta agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan audit dan pengecekan langsung ke lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, terdapat sedikitnya 5 (lima) kegiatan yang menjadi perhatian publik.
"Kegiatan tersebut meliputi pembangunan pavingstone oleh Pokmas Sinar Baru nilai anggaran 150 juta rupiah, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) oleh Poktan Hasil Bumi senilai 125 juta rupiah, serta tiga kegiatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK), masing-masing pengaspalan jalan senilai 350 juta rupiah, pengaspalan jalan lainnya senilai 200 juta rupiah, dan pembangunan pagar Balai Desa dengan anggaran Rp200 juta," jelas salah satu warga Desa setempat yang tidak ingin namanya disebut. Sabtu (13/12/2025)
Sejumlah warga desa setempat menilai, hasil pekerjaan dari beberapa kegiatan tersebut terkesan tidak maksimal dan diduga tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dikucurkan.
"Kalau dilihat secara kasat mata, volume dan kualitas pekerjaannya tidak mencerminkan nilai anggarannya. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujarnya, enggan disebutkan namanya.
Khusus pada pembangunan pavingstone dan JUT, warga menyoroti ketebalan material, kualitas pengerjaan, serta panjang dan lebar jalan yang dinilai minim. Sementara pada proyek BKK pengaspalan jalan, masyarakat menilai lapisan aspal relatif tipis dan rawan rusak dalam waktu singkat.
"Anggarannya ratusan juta, tapi kondisi jalannya seperti proyek dengan dana jauh lebih kecil. Kami khawatir ini hanya formalitas proyek, bukan benar-benar untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
Tak hanya itu, pembangunan pagar Balai Desa dengan anggaran 200 juta rupiah juga menuai pertanyaan. Warga menilai desain dan material yang digunakan terkesan sederhana dan tidak mencerminkan nilai anggaran yang cukup besar.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak adanya transparansi dari pihak pemerintah desa, kelompok pelaksana kegiatan (Pokmas dan Poktan), serta instansi terkait di tingkat kabupaten. Dan juga meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan audit dan pengecekan langsung ke lapangan.
“Kami tidak menuduh, tapi meminta agar anggaran negara ini benar-benar diawasi. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuka secara transparan,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Langsar belum dapat dikonfirmasi karena keterbatasan akses. Namun, reporter media ini akan melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi serta meminta keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Begitu juga upaya konfirmasi kepada pihak Pokmas Sinar Baru dan Poktan Hasil Bumi selaku penerima manfaat pelaksanaan kegiatan atas program APBD Sumenep tersebut.
Menurut mereka (warga desa) pihak pemerintah kabupaten Sumenep sebelumnya berulang kali menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan APBD agar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.
"Dugaan mark up anggaran ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa dan bantuan keuangan daerah tetap terjaga," pungkasnya.
(Ong)

Posting Komentar
MEDIA MATA BIND