MEDIA MATA BIND Palembang,— Aksi mengejutkan terjadi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Seorang pria berinisial BA ditangkap usai berpura-pura menjadi Jaksa dari Kejaksaan Agung RI. Belakangan terungkap, pelaku ternyata PNS aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung.06/10/2025
Peristiwa bermula pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 WIB. BA bersama dua rekannya mendatangi Kejati Sumsel dengan berpakaian sipil dan mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Setelah mengetahui pejabat yang dicari tidak ada di tempat, mereka meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI).
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA kembali muncul di Kejari OKI — kali ini menggunakan seragam lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A), lengkap dengan pin Jaksa dan pin Persaja. Ia mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu dengan Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus.
Di hadapan staf Kejari OKI, BA sempat berdiskusi ringan seputar penanganan perkara bidang Pidsus dan bahkan meminta untuk dihubungkan dengan Bupati OKI. Namun, permintaannya ditolak oleh Kasi Intel karena dianggap tidak sesuai prosedur.
Tak berhenti di situ, BA juga diketahui menghubungi pihak Protokol Pemda OKI dengan dalih sebagai utusan Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu langsung dengan Bupati OKI. Kecurigaan mulai muncul, hingga akhirnya Tim Intelijen Kejari OKI yang mendapat perintah dari Kajari OKI melakukan pengamanan terhadap BA di salah satu rumah makan di Kayu Agung.
Setelah diamankan, BA dibawa ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya cukup mengejutkan — BA sama sekali bukan Jaksa, melainkan PNS aktif berpangkat III/d dari BPPKB Kabupaten Way Kanan.
Dari tangan BA, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
• 1 unit handphone,
• 1 KTP,
• 1 Kartu Pegawai,
• 1 Kartu Tanda Anggota (KTA),
• 1 name tag, dan
• 1 stel baju dinas kejaksaan lengkap (Gamjak).
Saat ini, BA tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menentukan proses hukum berikutnya.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum.
“Kami berkomitmen menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya. Segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan,” tegas pihak Kejati Sumsel dalam keterangan resminya.
Kasus ini menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum, tanpa identitas resmi dan tugas yang jelas.
Riyan
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND