Rapat Paripurna Hasil Pembahasan, Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Proyeksi KUA PPAS APBD TA 2026


MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA PPAS) APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2026, bertempat di graha paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jum'at (15/8/2025).

M. Mirza Khomaini Hamid, SH, selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan R-KUA PPAS APBD Kabupaten Sumenep TA 2026, DPRD bersama OPD guna membahas program-program prioritas yang dimulai dari tanggal 12 Agustus 2025 hingga berakhir pada tanggal 14 Agustus 2025.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tentu tidak akan terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran. Pemerintah Daerah tidak akan dapat mengelola keuangan secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggaran tidak sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

"Salah satu tahapan yang harus dilaksanakan adalah penyusunan Rancangan KUA PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD sebagai dasar penyusunan R-APBD," terang Mirza Khomaini panggilan Jubir Banggar DPRD Sumenep.

Lanjut Mirza Khomaini menyampaikan, proses penyusunan KUA PPAS juga melibatkan DPRD Sumenep sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan pengawasan dalam penyusunan APBD, dengan tujuan untuk memastikan bahwa rencana anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah memperoleh perspektif yang lebih luas dan didasarkan pada konsensus bersama. 

"Ini juga merupakan bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan daerah. Dalam proses ini, peran DPRD sangat penting dalam mewakili suara dan kepentingan masyarakat serta memastikan bahwa APBD benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat," tambahnya.

Lebih lanjut kata Mirza Khomaini, memasuki hasil Pembahasan terhadap proyeksi KUA PPAS APBD TA, 2026 kami memulainya dari sisi proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah yang diajukan oleh TAPD. 

Adapun sisi perangkaan secara garis besar dapat diurai sebagai berikut:

Sisi Pendapatan Daerah : Pendapatan Daerah yang yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar 2 Trilyun 22 Milyar 722 Juta 5 Ribu 714 Rupiah, (tidak ada perubahan sebagaimana draf semula);

Sisi Belanja Daerah : Belanja Daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tak terduga dialokasikan semula sebesar 2 Trilyun 191 Milyar 278 Juta 180 Ribu 90 Rupiah 53 Sen. Setelah pembahasan menjadi 2 Trilyun 190 Milyar 881 Juta 89 Ribu 666 Rupiah 53 Sen berkurang sebesar 397 Juta 90 Ribu 424 Rupiah pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sebelum menutup laporannya, Mirza Khomaini kembali menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk selalu berpihak disisi masyarakat menengah ke bawah. 

"Marilah kita bersama bekerja keras dalam memajukan Kabupaten Sumenep yang kita cintai ini, dengan harapan semoga sinergisitas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tetap terjaga dengan komitmen, Kepentingan Masyarakat Selalu Terdepan," pungkasnya. 

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama