MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Rapat Paripurna DPRD kabupaten Sumenep melaksanakan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Sumenep terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Sumenep tahun anggaran 2025, bertempat di ruang graha paripurna DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Agenda rapat paripurna kali ini disampaikan oleh M. Mirza Khomaini, menekankan agar pemerintah kabupaten Sumenep benar-benar benar-benar memegang teguh komitmen yang sudah dibangun bersama, sehingga apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan bisa direalisasikan sepenuhnya. Senin (14/7/2025).
M. Mirza Khomaini Hamid, SH, selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Sumenep dalam penyampaiannya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sumenep yang juga telah menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumenep.
"Terima kasih pula disampaikan kepada Sdr Bupati Sumenep yang telah menghadirkan TAPD dalam pembahasan bersama yang dimulai dari tanggal 11 Juli 2025 hingga berakhir pada tanggal 13 Juli 2025," jelas Mirza panggilan Juru bicara Banggar DPRD Sumenep.
Sebagai pendahuluan dari laporannya, Mirza Khomaini menekankan bahwa, APBD Perubahan adalah perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah ditetapkan sebelumnya. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan atau realisasi yang terjadi di tengah tahun anggaran, seperti perubahan pendapatan, belanja, atau pembiayaan daerah.
"APBD Perubahan akan memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah untuk merespons perubahan kondisi dan kebutuhan yang diperlukan. Dan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam proses perubahan APBD dengan melibatkan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah adalah wujud komitmen bersama untuk kemandirian Kabupaten Sumenep demi kemakmuran masyarakat," ujarnya.
Lanjut Mirza menyampaikan, bahwa Badan Anggaran dalam melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran, berpedoman pada Nota Keuangan, PU Fraksi-Fraksi, Jawaban Bupati atas PU Fraksi-Fraksi, dan Draft Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Hasil pembahasan yang disampaikan meliputi; sisi pendapatan, sisi belanja, dan sisi pembiayaan, terdiri dari ; penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," tukasnya.
Selanjutnya, Mirza menjelaskan, sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran, didapatkan penjelasan bahwa penambahan atau penggeseran program/kegiatan diprioritaskan antara lain untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan bagi masyarakat seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), peningkatan pembangunan infrastruktur, serta kegiatan yang mendukung operasional rutin OPD dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran serta mengedepankan Program Prioritas sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.
"Kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, agar benar-benar memegang teguh komitmen yang sudah dibangun bersama, sehingga apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan bisa direalisasikan sepenuhnya," tutup M. Mirza Khomaini, sebelum mengakhiri laporan Badan Anggaran tak henti-hentinya menekankan hal ini, dengan harapan semoga apa-apa yang sudah kita lakukan dan upayakan bersama bisa segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep.
Hadir dalam rapat paripurna hari kali ini, Bupati/Wakil Bupati Sumenep, Anggota Forkopinda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, dan seluruh jajaran Eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, serta rekan-rekan Wartawan, tokoh masyarakat, Ormas.
(Ong)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND