Dinilai Tidak Transparan yang Berimbas Konflik, Pengelolaan Dana BOS SDN Duko 1 Menuai Kritik dari Tomas


MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Dinilai tidak transparan, Pengelolaan atau penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berimbas terjadinya konflik, Kepala SDN Duko 1 kecamatan Arjasa, Sumenep Jawa Timur, menuai kritik dari Tokoh masyarakat (Tomas) desa Setempat.

Pasalnya, pihak SDN Duko 1 terkesan enggan menfasilitasi dengan baik pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun Jurnalis yang datang ke sekolah dengan tujuan mempertanyakan penggunaan anggaran Dana BOS.

Kritik transparansi keterbukaan informasi publik SDN Duko 1, disampaikan oleh Tomas desa setempat, yang mana Ia sangat menyayangkan sikap kepala Sekolah yang enggan memberikan informasi pengelolaan dana BOS kepada masyarakat, sehingga patut dinilai tidak transparan dan terkesan ada sesuatu yang sengaja ditutupi, bahkan dapat berimbas terjadinya konflik di masyarakat. 

"Beberapa hari lalu saya ditelfon oleh salahsatu anggota LSM, waktu itu diminta datang ke SDN Duko 1 kecamatan Arjasa. Saya bersama kepala desa Duko menemuinya, waktu itu di SDN Duko 1 terjadi konflik antara anggota LSM (yang menelfon saya itu) dengan pihak sekolah (kepala SDN Duko 1), terkait persolan dana BOS," tutur Moh Rafik, namun tidak menjelaskan secara detail persoalan konflik yang terjadi. Senin (2/6/2025)

Tomas Desa Duko kecamatan Arjasa, Moh Rafik menilai, kepala SDN Duko 1 Kecamatan Arjasa terkesan tidak transparan dan tidak kooperatif dalam hal memberikan informasi penggunaan anggaran dana BOS.

"Selaku warga Desa Duko, saya sangat menyayangkan dan mengkritik sikap Kepala SDN Duko 1. Seharusnya publik atau masyarakat dipermudah dan diberi akses untuk mengetahui pengelolaan Dana BOS. Dengan demikian transparansi benar-benar ada di sekolah itu," jelas Rafik panggilannya.

Menurut Rafik, sikap Kepala Sekolah yang tidak terbuka kepada publik, dapat menimbulkan persepsi negatif dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

"Sekarang eranya digitalisasi, selain informasi dapat diakses melalui link website digital yang dimiliki sekolah, yang tidak kalah pentingnya juga, kalau ada masyarakat, baik itu dari unsur LSM ataupun jurnalis mendatangi sekolah, apa masalahnya jika pihak sekolah menfasilitasi dan memberi akses informasi kepada mereka?," ujarnya

Lanjut kata Rafik, sebagaimana undang-undang nomor 14 Tahun 2008 telah mengamanatkan tentang keterbukaan informasi publik, bahwa setiap badan publik, termasuk lembaga pendidikan seperti sekolah, harus menyediakan informasi yang akurat dan dapat diakses oleh publik.

"Oleh karena itu, penting bagi Kepala Sekolah untuk memahami dan melaksanakan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik," terangnya.

Rafik juga mengungkapkan kekhawatirannya, sehingga dipandang perlu menyampaikan kritik ini kepada kepala SDN Duko 1, dan juga Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, serta diketahui oleh khalayak masyarakat. 

"Tujuan saya adalah, agar menjadi evaluasi bersama dan untuk sama-sama memahami, baik itu pihak sekolah, Dinas pendidikan Sumenep, serta masyarakat umum," tambahnya.

Rafik berharap, kedepannya tidak lagi ada persepsi di masyarakat, bahwa SDN Duko 1 tidak ada sesuatu yang disembunyikan dalam penggunaan anggaran dana BOS. Mengingat pentingnya program BOS ini, masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana BOS digunakan oleh sekolah.

"Dana BOS itu digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Kalau pihak sekolah menutup akses informasi, saya khawatir bahkan patut dicurigai, ada sesuatu yang sengaja disembunyikan. Misalnya, indikasi manipulasi laporan pertanggujawaban atau penggunaan yang tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang diterima sekolah itu," ungkapnya.

Rafik juga berharap, pihak sekolah (SDN Duko 1) dapat meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan masyarakat terkait pengelolaan dana BOS, hal ini untuk membangun kepercayaan masyarakat.

"Agar tidak memunculkan dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS, pihak sekolah tidak usah takut untuk terbuka menyampaikan kepada masyarakat, untuk memastikan bahwa dana BOS tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan siswa dan sekolah," pungkasnya.

Moh. Yunus, Kepala Sekolah SDN Duko 1 belum dapat dikonfirmasi, sehingga belum dapat memberikan pernyataan resmi terkait adanya kritik dari tokoh masyarakat atas transparasi dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran dana BOS di SDN Duko 1 kecamatan Arjasa, Sumenep, Jawa Timur.

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama