Minta uang jalan kepada Korban Begal Anggota Polsek Sukasari Di amankan


MEDIA MATA BIND BANDUNG,- Anggota Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Aiptu US diamankan di tempat khusus pasca terbukti meminta uang jalan dan makan kepada korban begal yang meminta bantuan.

"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan meminta uang operasional. US dilakukan pengamanan sementara di Rutan Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono di Polrestabes Bandung, Rabu 27 September 2023.

Budi mengungkapkan, US akan di tempatkan di Rutan sebelum menjalani sidang disiplin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.‎ US dinilai bersalah karena berupaya meminta uang kepada korban begal inisial MIP (23) saat meminta bantuan.

"Jadi hasil pemeriksaan, walaupun belum ada penyerahanan uang, tetap salah, meminta uang," ungkapnya.

Budi menegaskan, pihak kepolisian dilarang untuk meminta uang untuk pengungkapan kasus dengan alasan apapun.

"Anggota Polri tidak boleh meminta uang dalam penyidikan kasus, karena sudah dibiayai negara," pungkasnya.‎

Sebelumnya, seorang korban begal mengaku dimintai uang oleh oknum Polsek Sukasari Bandung saat berusaha meminta bantuan. Hal itu kisahkan oleh Mutiara IP melalui akun TikTok.

Mutiara mengatakan bahwa dirinya menjadi korban begal di komplek Secapa AD, Gegerkalong, Wilayah Sukasari, Kota Bandung.

"Jadi aku Jumat malem kena begal di Secapa," tulis akun tersebut.

Mutiara mengaku langsung membuat laporan ke Polsek Sukasari, Kota Bandung.

"Malam pas Aku dibegal, Aku langsung buat laporan ke Polsek terdekat," lanjutnya.

Mutiara mengaku trauma hingga mengalami kesulitan tidur hingga beberapa hari. Kemudian, Mutiara mengaku iseng mengunduh media sosial (Medsos) Facebook mencoba mencari peruntungan untuk menemukan sepeda motor yang dibawa oleh pelaku begal.

Red

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama