MEDIA MATA BIND SUMENEP - Dugaan terjadi pengrusakan tanaman Magrove untuk dijadikan lahan tambak garam di lokasi bibir pantai wilayah Desa Pinggirpapas kecamatan Kalianget. Lahan bibir pantai yang sebelumnya dipenuhi tanaman Magrove seluas sekitar 1 hektare (± 1 Ha), oleh oknum warga desa setempat telah dibabat habis (diduga dirusak) untuk dijadikan lahan tambak garam.
Mirisnya, pembuatan lahan tambak garam yang merusak lahan magrove tersebut tidak ada koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa, dan tidak ada rekomendasi dari Kades setempat. Senin (9/2/2026)
Kepala Desa Pinggirpapas kecamatan kalianget, H. Ubaid Abdul Hayat, dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya (Pemdes Pinggirpapas) tidak tahu menahu berkaitan dengan adanya pengrusakan tanaman magrove tersebut.
Apa tidak ada koordinasi ke pihak Pemdes/Kades. Semisal Rekomendasi dari Kades?, "Tidak," jawab Kades Pinggirpapas H. Ubaid panggilannya.
Menurut H. Ubaid, pihaknya tidak ada kepentingan di lahan tambak tersebut, agar dilaporkan kepihak berwenang.
"Laporkan saja kalau itu dianggap melanggar dan saya tidak punyak kepentingan dengan lokasi tersebut," tukasnya.
Selain itu, dengan lugas H. Ubaid juga mengatakan, jika melanggar agar warga yang melakukan bertanggungjawab atas perbuatannya.
"Lanjutkan laporkan kalau itu melanggar biar yang bersangkutan bertanggung jawab," tegasnya.
Mengingat Kepala Desa selaku pemangku tertinggi di Desa, maka media ini melakukan konfirmasi dengan pemangkau Desa, yakni Kades setempat. Namun lagi-lagi H. Ubaid mempertegas agar ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).
"Biar APH yang menangani kalau itu melanggar," pungkasnya.
Sementara itu, warga Desa setempat yang diduga pelaku pengrusakan tanaman magrove, dan sekaligus pemilik lahan tambak garam, saat dikonfirmasi melalui telfon WhatsApp, media ini belum berhasil mendapatkan keterangan yang bersangkutan, dan akan melakukan konfirmasi lebih lanjut.
(Ong)

Posting Komentar
MEDIA MATA BIND