MEDIA MATA BIND SUMENEP - Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, pada Kamis 26/2/2026, pukul 14.30 Wib, di ruang rapat Graha Arya Wiraraja, secara resmi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, JawaTimur.
Pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni pergantian pucuk pimpinan birokrasi. Melainkan tersimpan tantangan besar yang menuntut ketegasan, kecepatan, dan keberanian dalam mengambil keputusan.
Publik kini tertuju pada langkah awal Agus Dwi Saputra. Apakah Ia mampu menjawab ekspektasi dengan gebrakan konkret, atau justru terseret dalam ritme birokrasi yang lamban?!, Jumat (27/2/2026)
M. Rakib, Ketua DPC AWDI Sumenep menyampaikan pandangannya, bahwa posisi Sekda bukan hanya administrator tertinggi dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan juga motor penggerak koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep.
Dengan dilantiknya Agus Dwi Saputra sebagai Sekda yang baru, Ia kini mengemban mandat strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, disiplin birokrasi ditegakkan, serta program prioritas kepala daerah dapat diterjemahkan secara konkret di lapangan.
Menurutnya, tugas tersebut menjadi semakin krusial karena Pemerintah Kabupaten Sumenep saat ini masih dihadapkan pada persoalan klasik, yaitu kekosongan sejumlah jabatan strategis.
"Sejumlah posisi jabatan diketahui belum terisi secara definitif, mulai dari Kepala Badan, Staf Ahli, Camat, hingga Sekretaris Kecamatan (Sekcam)," ungkapnya.
Selain itu, kekosongan itu bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi memengaruhi akselerasi pelayanan publik serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Dalam konteks tersebut, publik tentu menaruh harapan sekaligus pertanyaan kritis, seperti apa langkah-langkah yang akan dilakukan Sekda baru?
Menanggapi hal itu, Agus Dwi Saputra menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tetap harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku.
"Yang pasti leading sector-nya di BKPSDM, tetap harus seizin Bapak Bupati, karena Bapak Bupati kan Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujar Agus Dwi Saputra usai prosesi pelantikan, Kamis (26/2/2026) kemaren.
Lanjut Agus menambahkan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan-jabatan yang masih kosong.
“Yang pasti kita segara mengevaluasi apa-apa yang dimana teman-teman masih kosong-kosong, dimana perlu di evaluasi," pungkasnya optimis.
Publik berharap pengisian jabatan dilakukan secara transparan, berbasis kompetensi, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Lebih dari itu, proses tersebut harus mampu menghadirkan figur-figur yang benar-benar memiliki kapasitas manajerial dan integritas untuk mendorong percepatan kinerja OPD.
Kini sorotan publik tertuju pada langkah awal Agus Dwi Saputra. Apakah ia mampu menjawab ekspektasi dengan gebrakan konkret, atau justru terseret dalam ritme birokrasi yang lamban?
(Ong)


Posting Komentar
MEDIA MATA BIND