Dugaan Proyek Fiktif Rp2,1 Miliar di Desa Gapurana, Camat dan Kades Bungkam


MEDIA MATA BIND SUMENEP - Bantuan Keuangan (BK) Khusus Desa Gapurana Kecamatan Talango, tahun anggaran 2025, patut diduga fiktif. Pasalnya, Camat Talango dan Kepala Desa Gapurana sama-sama tidak memberikan jawaban (bungkam) terkait 5 (Lima) item proyek bernilai total 2,1 miliar rupiah (Rp2,1 miliar) di Desa Gapurana Kecamatan Talango, Sumenep Jawa Timur. Jum'at (5/12/2025).

Atas sikap bungkam keduanya (Camat Talango dan Kepala Desa Gapurana). Bukan sekadar kelalaian, tetapi upaya terstruktur untuk menutupi informasi penggunaan anggaran tersebut. 

Beberapa hari terakhir, tim media ini melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada keduanya, namun hasilnya masih sama, yakni tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi, bahkan sekedar respon singkat tidak diberikan.

Pesan yang dikirimkan ke Camat Talango tetap tidak dibaca, dan pesan kepada Kepala Desa Gapurana terlihat sudah dibaca, namun tidak memberikan balasan atau keterangan. Kondisi ini memunculkan dugaan publik semakin menguat bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.

"Ini sudah bukan sekadar tidak responsif, tapi sudah terlihat pola. Camat diam, kades diam, dan anggaran miliaran tidak jelas titiknya. Ada apa sebenarnya?” ujar Zainul, aktivis Sumenep, Kamis (4/12/2025).

Zainul menilai, jika tidak ada masalah, kedua pejabat ini seharusnya bisa memberikan penjelasan sederhana setidaknya mengenai lokasi pekerjaan. Namun kenyataannya, informasi sekecil apapun justru tidak diberikan.

Warga Desa Gapurana juga mulai mempertanyakan mengapa dua pejabat berbeda level kecamatan dan desa sama-sama memilih bungkam. Menurutnya, sangat janggal ketika dua pihak yang seharusnya bekerja dalam sistem pemerintahan justru menunjukkan pola yang identik; tidak menjawab, menghindar, dan tidak memberikan kejelasan.

"Biasanya kalau proyek itu benar ada, kades cepat sekali menjelaskan. Tapi kali ini kok beda. Camat juga ikut diam. Ini jelas mencurigakan,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Warga tersebut bahkan meyakini, proyek tersebut bisa jadi hanya tercantum dalam dokumen tanpa pelaksanaan nyata. Apalagi hingga kini belum ada papan nama proyek, sosialisasi, atau tanda-tanda pekerjaan di lapangan.

“Kalau proyek pengaspalan itu besar, pasti terlihat. Ini sampai sekarang tidak ada tanda-tanda apa pun," ujarnya.

Pemerhati kebijakan publik, M. Ridwan, menilai bungkamnya pejabat tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, ketika dua pejabat yang berbeda secara struktural memilih posisi yang sama yaitu tidak memberikan informasi itu patut diduga sebagai upaya menutupi sesuatu.

“Ini bukan kebetulan, kalau camat dan kades sama-sama tidak bisa bicara, artinya ada data yang sengaja disembunyikan. Potensi penyimpangan anggaran menjadi sangat mungkin,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, BK Khusus Desa adalah program yang wajib diumumkan ke publik. Diamnya dua pejabat dinilai sebagai pelanggaran terhadap asas transparansi pengelolaan keuangan negara.

Karena kondisi ini semakin mencurigakan, sejumlah aktivis mendesak Inspektorat Sumenep untuk turun langsung melakukan penelusuran. Menurut mereka, audit dokumen saja tidak cukup. Harus ada pengecekan lapangan untuk memastikan apakah proyek benar dikerjakan atau hanya berhenti di atas kertas.

"Inspektorat jangan tunggu viral dulu. Ini anggaran 2,1 miliar rupiah, bukan angka kecil. Kalau camat dan kades terang-terangan diam, justru itu tanda awal dugaan penyelewengan," tambah Zainul.

Selain Inspektorat, warga juga meminta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi awal.

Karena seluruh paket kegiatan berasal dari Dinas PUTR Sumenep, publik juga menuntut agar pihak dinas Dinas PUTR Sumenep membuka secara transparan.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan dari pihak terkait, terhadap proyek tahun anggaran 2025 bernilai 2,1 miliar rupiah di Desa Gapurana. Tim Media ini akan terus melakukan penelusuran untuk mengungkap fakta dibalik bungkamnya Camat Talango dan Kades Gapurana, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama