Kasipemtribum Ultimatum Ketua RT001/RW001 Pejuang Gegara Mutasi Data Warga


MEDIA MATA BIND BEKASI - Pengurus RT001/RW001 Pejuang, Kecamatan Medansatria mendapat ultimatum dari Kasipemtribum Kelurahan Pejuang.

Kejadian tersebut bermula dari laporan seorang warga pada Jumat, 13 Juni 2025 terkait pengurus RT yang telah melakukan ‘mutasi’ data kependudukan pada seorang yang beridentitas di RT002/RW018, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Adapun mutasi tersebut untuk kepentingan melamar pekerjaan di salah satu perusahaan yang ada di lingkungan RW 001 Pejuang.

Karena tidak lagi bekerja, warga tersebut meminta tolong kepada temannya agar dikembalikan lagi data kependudukannya ke alamat asal tempat tinggalnya.

Berdasarkan laporan itu, temannya langsung melakukan pengecekan data administratif, dan berkordinasi dengan pihak Kelurahan Pejuang pada bagian Kasipemtribum, agar oknum tersebut segera dilakukan pemanggilan.
Setelah pengumpulan bukti data dan melakukan konfirmasi dengan orang yang dimutasikan data kependudukannya, Kasipemtribum Kelurahan Pejuang, Syahru akhirnya memanggil oknum Ketua RT001/RW001 Pejuang dan pengurusnya, Rabu (18/6/2025 sore.

“Sudah saya panggil, saya ultimatum jangan sampai ini terjadi lagi. Ini untuk pembelajaran kedepannya," kata Syahru.

Rizal

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama