MEDIA MATA BIND JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya secara resmi menyerahkan berkas pengaduan ke Dewan Pers pada Rabu (18/6/2025). Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., didampingi Sekretaris Michael L Lengkong, sebagai bentuk sikap organisasi dalam menanggapi dinamika internal PWI yang dinilai menyalahi konstitusi.
Berkas diterima oleh Sekretaris Dewan Pers dalam suasana tertib dan kondusif di Kantor Dewan Pers, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata tindakan administratif, tetapi juga komitmen moral dan hukum untuk menjaga marwah organisasi kewartawanan tertua di Indonesia.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menegakkan etika, konstitusi organisasi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan," ujar Ade Muksin di hadapan media usai menyerahkan dokumen.
Turut hadir dalam penyerahan berkas, para pengurus dan anggota PWI Bekasi Raya. Dalam keterangannya, mereka berharap Dewan Pers dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan yang disampaikan, khususnya terkait klaim sepihak dari pihak-pihak yang telah diberhentikan secara sah oleh struktur organisasi.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan Dewan Pers tetap menjadi garda netral dan independen dalam menyikapi dinamika organisasi konstituen di bawah naungannya.
Usai melakukan penyerahan berkas, rombongan PWI Bekasi Raya melanjutkan kunjungan ke Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut langsung rombongan dan berdiskusi intensif mengenai kondisi terkini di internal PWI.
Kepada Ketua Umum SMSI, PWI Bekasi Raya meminta pandangan dan masukan strategis dari perspektif organisasi media siber, guna merespons situasi yang berkembang dan menjaga stabilitas serta profesionalisme insan pers di tingkat daerah.
(Indra).
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND