Jelang Bulan Kemerdekaan, Bendera Merah Putih Tergeletak di Area Kantor BKAD Sumenep



MMB SUMENEP – Menjelang bulan Agustus yang mana merupakan bulan perayaan hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ditandai dengan maraknya pengibaran bendera Merah Putih (Bendera Negara) dari kota hingga pelosok desa, baik oleh masyarakat secara umum, lebih-lebih di kantor instansi pemerintah.

Pemandangan berbeda justru terlihat di halaman salah satu instansi pemerintah daerah kabupaten Sumenep, dimana bendera Merah Putih yang mana merupakan simbol Negara Republik Indonesia terlihat tergeletak di area taman halaman kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin (13/7/2026)

Temuan itu sontak mengundang sorotan publik lantaran yang tergeletak bukan sekedar selembar kain, namun itu adalah simbol Negara Indonesia yang sah dan diakui secara hukum.

Kejadian yang berlangsung di lingkungan instansi pemerintah yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga penghormatan terhadap simbol negara tersebut, memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan, kedisiplinan, dan kepedulian aparatur terhadap hal-hal mendasar yang berkaitan dengan penghormatan kepada negara.

Hal-hal tersebut disangkal oleh Kepala BKAD Sumenep, bahwa selembar kain merah putih tersebut bukan merupakan bendera Merah Putih yang biasanya dikibarkan di tiang bendera kantor BKAD Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin (13/7/2026)

Sekretaris LBH Wiraraja Sumenep, Noor Ifansyah, menilai peristiwa tersebut tidak layak dianggap sebagai persoalan sepele. Bendera Merah Putih memiliki kedudukan yang terhormat sebagai simbol negara. Karena itu, setiap bentuk pembiaran atau kelalaian dalam memperlakukannya patut menjadi bahan evaluasi serius.

Menurutnya, aparatur pemerintah semestinya menjadi pihak pertama yang memberikan teladan kepada masyarakat dalam menjaga dan menghormati simbol negara.

“Kalau di lingkungan pemerintahan sendiri terjadi hal seperti ini, tentu publik berhak mempertanyakan sejauh mana penghormatan terhadap simbol negara benar-benar dijalankan dalam keseharian, bukan hanya saat upacara atau kegiatan seremonial,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun media ini menunjukkan bendera Merah Putih tidak sedang berkibar di tiang sebagaimana mestinya, melainkan berada di area taman halaman kantor BKAD Sumenep dalam keadaan tergeletak. Hal ini memicu perhatian karena dinilai tidak mencerminkan perlakuan yang layak terhadap simbol negara.

Kepala BKAD Kabupaten Sumenep, Didik Wahyudi mengatakan, hal tersebut tidak semestinya dibesar-besarkan, mengingat pihaknya tidak tahu dari mana asalnya selembar kain merah putih  yang ditemukan tersebut.

"Itu bukan bendera Merah Putih yang biasa dikibarkan di tiang BKAD. Sudah saya tanyakan ke penjaga taman, itu bukan bendera BKAD," tukasnya.

Didik berharap, pihak media tidak serta merta mempublikasikan apa yang ditemukan dilapangan. Seharusnya melakukan cross check terlebih dahulu.

"Terimakasih sudah datang untuk konfirmasi. Sebenarnya Saya tidak ingin menanggapi, karena itu bukan kelalaian seperti yang telah diberitakan. Boleh tanyakan sendiri ke penjaga yang biasanya nyiram tanaman," pungkas Didik Wahyudi saat ditemui di kantornya menjelang tutup jam kantor, (13/7).

Peristiwa ini menjadi pengingat dan evaluasi bahwa nasionalisme tidak cukup diwujudkan melalui slogan dan pidato. Penghormatan terhadap Merah Putih justru diuji melalui sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

(Ong)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama