MMB SUMENEP - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dengan agenda laporan Fraksi-Fraksi anggota DPRD Sumenep atas hasil penyerapan aspirasi masyarakat kedua (Reses II) tahun sidang 2026, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa (31/3/2026)
Melalui juru bicara Fraksi Partai NasDem, Samsiyadi, S.A.N., menyampaikan laporan hasil Reses II yang telah dilaksanakan oleh 6 (Enam) anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai NasDem yang telah mengunjungi Dapilnya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Adapun anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai NasDem yang telah melaksanakan masa Reses II tahun sidang 2026, yaitu; H. Muta’em dari Dapil VIII. Ahmad Juhairi, S.IP.,M.Phil dari Dapil VII. Samsiyadi, S.A.N dari Dapil II. Ersat dari Dapil IV. Afrilia Wahyuni dari Dapil V. Badrul Aini dari Dapil VII.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumenep (Kamis, 20/1/2026) tentang pelaksanaan masa Reses II tahun sidang 2026 yang pelaksanaannya dimulai pada hari Senin tanggal 09 sampai dengan hari Senin tanggal 16 Maret 2026.
"Oleh karena itu sangatlah logis jika masyarakat didapilnya menyuarakan berbagai aspirasi demi kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep," jelas Samsiyadi.
Berikut rangkuman yang disimpulkan Fraksi Partai NasDem atas hasil Reses II yang dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep.
1. Masyarakat Masalembu meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk melakukan langkah konkrit, diantaranya;
- Perbaikan pelabuhan yang sudah rusak parah dan tidak layak untuk digunakan.
- Segera melakukan langkah percepatan guna menyelesaikan pembangunan pembangkit listrik PT. PLN di pulau masalembu.
- Segera membangun pos keamanan laut dan kepolisian air guna memberantas penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem laut dan pelanggaran hukum lainnya yang menggunakan jalur laut.
2. Segera melakukan langkah nyata dalam upaya perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan karena tingkat kerusakannya hampir menyeluruh diseluruh wiliyah kepulauan.
4. Segera melakukan upaya maksimal guna menyediakan kapal yang layak dan memadai untuk masyarakat kepulauan, baik yang sifatnya peremajaan kapal maupun penambahan kapal.
5. Masyarakat Kangayan dan Arjasa meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep agar melakukan langkah konkrit, diantaranya;
- Terhadap problematika yang terjadi di masyarakat. Sampai saat ini yang masih tidak punyak Dermaga adalah wilayah kecamatan kangayan. Hal ini sifatnya sangat mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat kepulauan secara umum.
- Segera melakukan perbaikan pengaspalan jalan yang sangat rusak parah, yaitu dari Desa Kalinganyar menuju Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa.
6. Tambahan penguatan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) demi memperluas usaha produktif masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
7. Masyarakat desa meminta agar pemerintah daerah juga dapat melakukan peningkatan sarana olahraga di desa melalui pembangunan dan perbaiakan fasilitas seperti lapangan sepak bola, voli, futsal dan sarana area outdoor.
8. Selain fasilitas fisik, pengelolaan dan dukungan dari pemerintah sangat penting untuk mewujudkan desa yang sehat, dan berprestasi.
9. Dan sangat penting juga pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dan apresiasi terhadap atlet, guna meningkatkan motivasi, rasa percayadiri, dan menjamin masa depan mereka. Hal ini juga membantu menciptakan ekosistem olahraga yang positif dan berkelanjutan.
10. Sangat penting juga pemerintah daerah untuk memastikan agar mengoptimalkan peningkatan kualitas pendidikan di daerah, umumnya berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana, kualitas tenaga pendidik, peningkatan akses dan mutu pendidikan. Karena hal ini juga berkontribusi pada kemajuan ekonomi daerah, pengembangan karakter, dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
"Kami (Fraksi Partai NasDem) sangat mengharap hasil Reses II (kedua) yang didapat dari masyarakat tersebut betul-betul ditindaklanjuti, sehingga hasil serap aspirasi Reses II tersebut dapat menjadi bagian dari dokumen perencanaan Pemerintah Daerah melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sumenep," pungkasnya.
(Ong)

Posting Komentar
MEDIA MATA BIND