MEDIA MATA BIND SUMENEP, - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, dengan agenda penyampaian nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 (Raperda RAPBD TA 2026), yang mana disampaikan oleh Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H pada hari Senin (6/10/2025) di graha paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H.,M.H menyampaikan, pola maupun bentuk penyusunan APBD TA 2026 ini, mengikuti dan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.
Terkait pendapatan daerah, Bupati Achmad Fauzi menjelaskan, bahwa proyeksi pendapatan pada tahun anggaran 2026 sebesar 2 triliun 33 milyar 473 juta 5 ribu 714 rupiah, dengan rincian sebagai berikut.
1. Pendapatan asli daerah (PAD), target PAD TA 2026 sebesar 334 milyar 303 juta 301 ribu 868 rupiah;
2. Pendapatan transfer, target penerimaan transfer TA 2026 sebesar 1 triliun 688 milyar 418 juta 703 ribu 846 rupiah.
Selanjutnya, untuk menindaklanjuti surat direktur jenderal perimbangan keuangan kementerian keuangan RI, nomor S-62/PK/2025, tanggal 23 September 2025, perihal penyampaian rancangan alokasi transfer ke Daerah TA 2026, akan dilakukan penyesuaian Pendapatan transfer meliputi :
- Dana Desa berkurang sebesar 49 milyar 671 juta 83 ribu rupiah.
- Dana Bagi Hasil (DBH) berkurang sebesar 37 milyar 669 juta 138 ribu rupiah.
- Dana alokasi umum (DAU) bertambah sebesar 100 milyar 78 juta 245 ribu rupiah.
- Dana alokasi khusus (DAK) bertambah sebesar 400 milyar 293 juta 216 ribu rupiah.
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, target pada APBD TA 2026 direncanakan sebesar 10 milyar 751 juta rupiah.
Adapun belanja daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar 2 triliun 217 milyar 689 juta 256 ribu 718 rupiah 42 sen, dengan rincian meliputi :
1. Belanja operasi, pada APBD TA 2026 direncanakan sebesar 1 triliun 594 milyar 344 juta 741 ribu 680 rupiah 25 sen.
2. Belanja modal, pada APBD TA 2026 direncanakan sebesar 73 miliar 853 juta 800 ribu 608 rupiah 17 sen.
3. Belanja tidak terduga, pada APBD TA 2026 dianggarkan sebesar 5 milyar rupiah.
4. Belanja transfer, pada APBD TA 2026 dianggarkan sebesar 544 miliar 490 juta 714 ribu 430 rupiah.
Lebih Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, terhadap amanat surat direktur jenderal perimbangan keuangan kementerian keuangan RI, nomor S-62/PK/2025 dan regulasi lainnya seperti petunjuk teknis serta rencana kerja dari kementerian terkait, maka anggaran belanja daerah juga akan dilakukan penyesuaian.
"Dari selisih pendapatan daerah sebesar 2 triliun 33 milyar 473 juta 5 ribu 714 rupiah dengan belanja daerah sebesar 2 triliun 217 milyar 689 juta 256 ribu 718 rupiah 42 sen, terdapat defisit sebesar 184 milyar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen," jelasnya.
Lebih lanjut, terkait Pembiayaan Daerah, meliputi : Penerimaan pembiayaan TA 2026, dianggarkan sebesar 187 milyar 441 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen. Dan Pengeluaran pembiayaan TA 2026, dianggarkan sebesar 3 milyar 225 juta.
"Dari selisih penerimaan pembiayaan sebesar 187 milyar 441 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen, dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar 3 milyar 225 juta rupiah, terdapat surplus Pembiayaan netto sebesar 184 milyar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen. Dan dari selisih defisit anggaran sebesar 184 milyar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen. Maka ditutup dengan surplus Pembiayaan netto sebesar 184 milyar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen," pungkasnya.
(ONG)

Posting Komentar
MEDIA MATA BIND