MEDIA MATA BIND SANGIHE -- Sesuai dengan maklumat pelayanan stasiun PSDKP Tahuna yang telah di buat dan di tanda tangani oleh Kepala kantor stasiun PSDKP Tahuna JOHANIS JOHNIFORUS MEDEA S.St.Pi yang isinya sebagaimana kami tayangkan di atas ternyata tidak dapat di selenggarakan atau di laksanakan atau di implementasikan kepada masyarakat bahkan di langgar oleh pimpinan Karena tidak dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai dengan standar yang di tetapkan dengan memperlakukan seorang wartawan.
dan juga selaku tokoh agama Islam dalam rangka konfirmasi perduli dengan keadaan para nelayan yang kehilangan pekerjaan akibat perahu dan pukat mereka di tangkap empat bulan lalu perahu/ pukat tersebut adalah bantuan pemerintah kepada kelompok nelayan tujuannya untuk meningkatkan ekonomi para nelayan namun yg kami dapatkan hanya perlakuan atau pelayanan yang buruk alias tidak sopan di lakukan oleh pimpinan stasiun PSDKP Tahuna kepada kami hanya di layani di luar kantor. ( teras depan ).
Pimpinan melontarkan kata-kata yang tidak menyenangkan yaitu kamu bau minuman keras.
Perbuatan tidak terpuji di tunjukkan dan menyinggung perasaan kami.
Maka lewat peristiwa ini meminta kepada PRESIDEN RI. JOKO WIDODO, MENTERI KELAUTAN PERIKANAN dan INSPEKTORAT JENDRAL KEMENTERIAN KELAUTAN PERIKANAN selaku pejabat yang berwenang dapat menindak lanjuti atau mengambil tindakan memberikan sanksi/ mencopot kepala kantor stasiun PSDKP Tahuna Kabupaten Sangihe kerena tidak dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta
Melanggar peraturan dan perundang undangan yang berlaku dan mencoreng nama baik Institusi kantor stasiun PSDKP di seluruh Indonesia.
H. Soleman Kabiro Sangihe


Posting Komentar
MEDIA MATA BIND