MEDIA MATA BIND PEMALANG - - Senin 14/Juni/2021.
Menurut Kepala Desa Nyamplungsai dalam hal ini Abdul Wahid berdasarkan surat edaran dari pusat terkait perpanjangan PPKM mikro yang mana setiap desa selalu menerapkan PPKM karena salah satu pencegahan penularan covid-19.
"Kami pemerintah desa melihat regulasi yang ada kami tetap eksis dalam mencegah tertularnya covid-19," kata Abdul Wahid saat ditemui di kantornya, Senin (14/6).
Lanjutnya, untuk Kecamatan Petarukan khususnya di Desa Nyamplungsari merupakan desa yang tidak masuk data orang yang terkena covid-19, itu berdasarkan rilis dari Pukesmas Klareyan.
"Mudah-mudahan ini bisa terjaga seterusnya, sehingga apa yang kami lakukan dan masyarakat yang mematuh himbauan pemerintah ini bermanfaat," harapnya.
Dalam kegiatan PPKM tersebut, Pemerintahan Desa Nyamplungsari mengunakan angaran dari Dana Desa 8 persen sekitar 150 juta.
"Kita ambil dana tersebut sesuai dengan kebutuhan saja mas. Jadi tidak diambil sekaligus," pungkasnya.(BD)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND