RENCANA Menkeu menaikkan PPN tidak tepat, Ekonomi masih Kontraksi


MEDIA MATA BIND BEKASI --- Rencana Menkeu menaikkan PPN 
tidak tepat , Ekonomi masih kontraksi ,
Bila dikaji lebih dalam dari data Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Laju Pertumbuhan Ekonomi Selama tahun 2020. Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar berlaku mencapai level Rp.15.434.2 triliun dan PDB per kapita Rp.56.9 juta.

Dari data BPS bahwa perekonomian secara nasional mengalami kontraksi pertumbuhan selama 2020, hal ini akibat dampak pademi COVID 19 yang melanda sejagat raya.

Perlu dipahami bahwa resesi dimana kondisi pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut. Pada faktanya yang terjadi adalah 4 kuartal 2020 berturut yakni kuartal 1 kontraksi 0,74 persen, kuartal II kontraksi 5,32 persen, kuartal III kontraksi 3,49 persen dan kontraksi 2.19 persen pada kuartal IV. Sementara pertumbuhan ekonomi sepanjang 2020 tercatat minus 2.07 persen.

Dan kontraksi ini berlanjut pada kuartal ke I tahun 2021 sebesar - 0,74 persen.

Kontraksi itu menandakan perlambatan pergerakan ekonomi sebagai dampak  pademi COVID 19, pada akhirnya  ada penerapan PPKM atau sejenisnya, Terjadi PHK hampir semua sektor usaha baik korporasi maupun UMKM, daya beli masyarakat menurun, omset usaha terjun bebas, produksi terhambat, sektor jasa tidak bergerak.

Ditengah kondisi ekonomi yg kontraksi 5 kuartal berturut, kurang tepat jika RENCANA Menkeu menaikan PPN sebagai langkah menaikkan penerimaan perpajakan tahun 2022 sebesar 1.499.3 triliun hingga 1.528,7 triliun. Dibanding proyeksi penerimaan perpajakan tahun ini senilai 1.444,5 triliun. 

Walaupun dengan berbagai alasan untuk menaikan PPN, karena tarif PPN Indonesia rendah dibandingkan 104 negara yg menerapkan PPN diatas angka tsb. Alasan lain karena defisit anggaran. Bisa jadi alternatif pajak orang kaya yang dinaikkan dibanding PPN.

Dengan berbagai alasan tersebut tentu saat ini belum tepat akibat daya beli masyarakat masih rendah karena bila hal itu dilakukan maka harga barang dan jasa tersebut naik, daya saing produk lokal makin berat,  dunia usaha masih tertekan. 

Hal semestinya dilakukan pemerintah adalah memastikan harga kebutuhan sandang, pangan, papan terjaga, program vaksinasi nasional berjalan aman sehat tanpa kekewatiran masyarakat bahkan biaya ditanggung pemerintah karena ini pademi global, relaksasi kredit perbankkan dan   lembaga keuangan non bank tanpa syarat khusus kredit umkm plafon dibawah 5 Miliar,  pemutihan bi cheking sehingga penyerapan kredit KUR bisa mudah diakses para pelaku UMKM, insentif pajak khusus umkm yang berkelanjutan,  ketersediaan lapangan kerja, berdasarkan data Kementrian Ketegakerjaan Mei tahun 2020 PHK secara umum mencapai 1.770.913.

Jangan sampai proses recovery ekonomi yang masih membutuhkan waktu yang cukup panjang drop kembali karena kenaikan PPN tersebut.

AJI ALI SABANA

1. Wakil Ketua Bidang UMKM dan Koperasi KADIN Kota Bekasi

2. WaSekum KAHMI Jawa Barat

3. Ketua SDC UMKM

4. Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPP Juri

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama