MEDIA MATA BIND BANYUWANGI - Hanina pemilik mobil Honda HRV yang digelandang pihak Polresta Banyuwangi atas dugaan kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK ganda akhirnya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa BPKB dan nota pembelian dari pemilik sebelumnya, Jum'at (7/5/2021).
Hanina mengklaim dirinya merupakan pemilik sah atas mobil Honda HRV tersebut sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan mobil yang tertulis di STNK dan BPKB.
"Ini bpkb saya, sedangkan untuk STNK dan nopol kendaraan plat S saat ini disita oleh propam namun tidak diberikan surat tanda penerimaan dari kepolisian," ujar Hanina kepada awak media, Banyuwangi, Jum'at (7/5/2021).
Hanina menambahkan, namun dirinya memasang plat nomor dengan kode wilayah P yang merupakan kode karisidenan Besuki.
"Kemarin di Polresta Banyuwangi juga sudah dicek semua dan semuanya asli kok, cuma memang plat nomor yang saya pasang itu plat P," imbuhnya.
Hanina mengungkapkan jika keterangan yang dibuat oleh Kanit Pidsus dalam berita jawaban itu semua bohong dan tidak sesuai kejadiannya.
"Saya dihadang di jalan dan digiring ke Polresta Banyuwangi dengan alasan adanya pengaduan, apakah seperti itu sikap seorang polisi, saya punya rumah dan alamat jelas," ungkap Hanina.
"Dan pengaduan apa itu, dan dari siapa itu, ini mobil milik saya dan semua surat-surat lengkap ada disaya, jadi dasar pengaduan itu apa kok sampai diterima oleh kepolisian yakni unit Pidsus, berarti selama ini memang begitu seenaknya sendiri dan sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya," imbuhnya.
Secara terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian namun beberapa pihak saling "lempar jawaban".
Sebelumnya tim mencoba mengkonfirmasi kepada Iptu B. Hidayat selaku KBO Reskrim Polresta Banyuwangi mengarahkan untuk langsung ke Kasat Reskrim. "Langsung ke kasat (Reskrim) saja mas, satu pintu," ujar Hidayat.
Berikutnya AKP Mustijat selaku Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi tidak bisa ditemui dan mengarahkan ke bagian Humas. "Langsung ke Humas saja mas," tulis Mustijat dalam pesan WhatsApp, Jumat (7/5/2021).
Selanjutnya, Kasubag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan S.sos saat dikonfirmasi mengatakan sedang ada kegiatan keagamaan dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi masalah ini ke kasat Reskrim. "Saya masih menghadiri pengajian, kalau hal itu langsung ke kasat Reskrim saja mas," ujar Lita.
RED
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND