MEDIA MATA BIND JAKARTA --
Panglima Kodam Jaya
Mayjen TNI Dudung
Abdurachman menegaskan pihaknya telah
berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas pengguna DEBT COLLECTOR dalam sistem penagihan utang piutang.
Dia berkata
tak boleh ada pihak manapun yang memanfaatkan premanisme dalam pekerjaannya.
Premanisme, kata Dudung, tak hanya merujuk pada debt collector. Bentuk
lain premanisme disebut Dudung seperti geng motor dan lain-lain.
"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda
bahwa perilaku debt collector ini akan kita hentikan. Tidak
ada karena kekuasaan tertentu manfaatkan premanisme, termasuk premanisme yang
lain seperti geng motor dan sebagainya," kata Dudung di Makodam Jaya,
Jakarta Timur, Senin (10/5).
Dia berjanji akan membabat
habis perilaku penggunaan preman debt collector dalam suatu
kegiatan. Alasannya, praktik debt collector sangat
merugikan masyarakat dan telah menimbulkan rasa cemas warga Jakarta.
"Rencananya
kita akan tumpas, tidak ada kegiatan yang rugikan masyarakat tidak ada tindakan
yang bisa memberi rasa cemas, rasa takut, kita ciptakan Jakarta ini harus
tentram, damai," kata dia.
Dalam
kesempatan itu, Dudung juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor
langsung kepada dirinya jika menemui atau mengalami tindakan tidak
menyenangkan akibat premanisme.
"Saya
imbau masyarakat apapun yang jadi permasalahan di wilayah Jabodetabek ini
segera lapor ke TNI-Polri maka kami akan datang cepat untuk bantu
masyarakat," kata dia.
Sebelumnya,
belasan debt collector mengadang
sebuah mobil yang dikemudikan oleh anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda
Nurhadi diduga karena kendaraan itu menunggak cicilan selama delapan bulan.
Aksi pengadangan di Tol Koja Barat-Jakarta Utara tersebut diketahui terjadi
pada Kamis (6/5) lalu.
"Didapatkan
informasi bahwa mpbil jenis Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut ada tunggakan
kredit leasing Clipan selama delapan bulan," kata Wakapolres Metro Jakut
AKBP Nasriadi dalam keterangannya, Senin (10/5).
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND