MEDIA MATA BIND JAKARTA -- Selasa 18 Mei 2021 kemarin, Kejaksaan Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI. Peduli” menyampaikan bantuan sosial untuk korban terdampak musibah bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang mengakibatakan warga terendam banjir rumah nya
kejaksaaan republik Indonesia menyalurkan bantuan sosial kepada warga berupa Bantuan sosial tersebut berupa 200 (dua ratus) paket sembako yang di bagikan kepada warga dan disalurkan mealalui Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI.
guna disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir.
Bantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah.
RIYAN
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND