MEDIA MATA BIND JAKARTA – Densus 88 Antiteror menangkap Eks
Sekretaris Umum FPI, Munarman. Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatan
baiat teroris di 3 kota.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman
diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain
itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan
tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana
terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (27/4/2021).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad
Ramadhan mengatakan Munarman Munarman ditangkap terkait bait teroris di
Jakarta, Makassar dan Medan. Penangkapan dilakukan sore tadi pukul 15.10 WIB.
“(Ditangkap terkait)baiat di UIN Jakarta, kemudian juga
kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum
Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Ramadhan kemudian menyampaikan saat ini Munarman sedang
dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Munarman, disebut Ramadhan, merupakan
hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.
“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar
penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,”
ucap dia.
VECKY A. NGELO
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND