Cabang Dinilai Cacat Konstitusi, Aliansi HMI Komesariat Desak PB Dengan Cara Ini



MEDIA MATA BIND SUMENEP - Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat cabang Sumenep mengirim surat pernyataan sikap "Mendesak" kepada Pengurus Besar (PB) HMI, lantaran periode kepengurusan HMI cabang Sumenep sudah melewati batas ketentuan konstitusi. Dan sudah sewajibnya untuk secepat mungkin menuntaskan problem organisasi dan menyelenggarakan Konfensi cabang (Konfercab) sesuai ART HMI Pasal 13 ayat 6, demi kemaslahatan dan kelancaran roda kaderisasi.

Adapun aliansi HMI komesariat cabang Sumenep tersebut meliputi, HMI komisariat Lancaran, HMI komisariat Paramadina, dan HMI komisariat Ibnu Khaldun. Jum'at,  (23/4/2021).

Moh Hifni, Ketua Umum HMI Komisariat Paramadiana menyampaikan, dalam surat pernyataan sikap oleh ketiga aliansi HMI komisariat cabang Sumenep dengan tegas menyatakan kekecewaan terhadap kinerja pengurus cabang yang menyepelekan pentingnya pengkaderan. 

"Permasalahan tersebut dijabarkan menjadi tiga poin, pertama; Tidak adanya monitoring pengkaderan dari pengurus cabang kepada komisariat. Kedua; Tidak adanya sekretariat sehingga mengganggu jalannya roda organisasi. Ketiga; Periode kepengurusan HMI cabang sumenep sudah melewati batas ketentuan konstitusi. Dan sudah sewajibnya untuk secepat mungkin menuntaskan problem organisasi dan menyelenggarakan konfensi cabang (Konfercab) sesuai ART HMI Pasal 13 ayat 6, demi kemaslahatan dan kelancaran roda kaderisasi," ulas Moh Hifni.

Kata Moh Hifni, permasalahan tersebut sudah melewati batas tidak wajar, karena kinerja pengurus HMI cabang Sumenep sudah tidak maksimal lagi dan sudah menyalahi konstitusi yang seharusnya menjadi pegangan pokok dalam menjalankan organisasi. 

"Saya tidak bisa membiarkan sesuatu yang jelas-jelas inkonstitusi bersemayam dalam tubuh Himpunan kita. Maka dari itu, normalisasi kesemrawutan yang terjadi karena cabang harus kita sikapi dengan benar demi menyelamatkan kaderisasi," ujarnya.

Imam Huzen, Ketua umum HMI cabang Sumenep Komisariat Ibnu Khaldun, mengatakan bahwa kinerja pengurus cabang sudah sangat banyak menyulitkan para kader di Komisariat, sehingga banyak kegiatan kader di komisariat yang tidak stabil. Jika memang ada yang bisa dikatakan stabil, tapi tetap saja tidak ada legalitas dari HMI cabang Sumenep. 

"Pada dasarnya banyak sekali permasalahan yang terjadi akibat tidak optimalnya kinerja Pengurus HMI Cabang Sumenep. Salah satunya ialah overdosis periode kepengurusan. Jika terus-menerus begini dampak buruknya pada kaderisasi," tulis Imam Huzen melalui pesan Whatsapp.

Dengan tegas Ahmad Helmi Ketua umum Komisariat Lancaran mengatakan, "Kami menuntut kepada Ketua umum HMI cabang Sumenep untuk secepatnya melaksanakan Konfercab supaya HMI cabang Sumenep tidak banyak berdosa pada keberlangsungan kaderisasi kedepan," kata Ahmad Helmi melalui sambungan telepon, sebagai penegasan dan penguatan.

Ketiga Ketua umum komesariat HMI tersebut berpendapat, bahwa apabila keberadaan HMI cabang Sumenep yang sudah mati suri di segala sisi dan terus-menerus menyalahi konstitusi tersebut dibiarkan, maka pembusukan kaderisasi HMI di Sumenep akan semakin tidak tertolong. 

"Maka dari itu, aliansi tiga HMI komisariat cabang Sumenep, dengan ini mendesak kepada Pengurus Besar HMI untuk segera mengeluarkan surat karakter untuk menyelengarakan Konfrensi cabang (Konfercab), sesuai ART HMI pasal 13 ayat 6. Dan apabila permasalahan ini tidak segera diatasi oleh PB HMI, maka akan terjadi pembusukan kaderisasi sehingga Aliansi tiga HMI komisariat cabang Sumenep dengan tegas akan menempuh jalur konstitusi," tutupnya.

(ONG)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

Lebih baru Lebih lama