MEDIA MATA BIND SUMENEP - Berdasarkan hasil rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sumenep diantaranya dihadiri oleh Bupati, Dandim, Kapolres, dan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep. Maka Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi memutuskan menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 yang rencananya akan digelar pada hari Kamis tanggal 8 Juli 2021.
Keputusan menunda pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini berdasarkan Peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, diantaranya menyebutkan; "Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat," jelas Bupati Achmad Fauzi saat rapat Koordinasi bersama Forkopimda Sumenep di Rumdis Bupati Sumenep, Senin (5/7) kemaren.
Kemudian berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli 2021.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH., MH, menjelaskan bahwa penundaan Pilkades di Sumenep adalah semangatnya untuk melindungi masyarakat dari ganasnya Covid-19 yang belakangan kasusnya cenderung meningkat.
"Tentu ini sangat berat bagi kita semua. Tapi kesehatan dan keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Semoga keputusan ini bisa dipahami oleh semua pihak," ujar Bupati Achmad Fauzi.
Achmad Fauzi memastikan penundaan ini tidak membatalkan tahapan Pilkades yang telah berjalan selama ini. "Hanya pencoblosan saja yang mengalami penundaan," tegasnya.
Achmad Fauzi berharap, dengan dilaksanakannya PPKM Darurat, dalam beberapa hari ke depan kasus Covid-19 dapat ditekan. Selama masa PPKM Darurat ini kegiatan masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan ditiadakan sementara dan mobilitas masyarakat dibatasi.
"Mudah-mudahan beberapa hari ke depan, hasil dari PPKM Darurat ini bagus, angka penyebarannya turun, sehingga tidak perlu diperpanjang," pungkasnya.
(ONG)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND