MATA BIND KARAWANG - Team Investigasi Media Mata Bind Karawang menemukan adanya Proyek Rehab Total Gedung Puskesmas di Desa. Telukjambe, Kec.Telukjambe Timur, Kab.Karawang, telah menyepelekan PROKES dan APD pekerjanya.SABTU (24/07/21)
Dengan adanya temuan tersebut Team Investigasi Media Mata Bind Karawang menyambangi Proyek tersebut untuk mengkonfirmasi dan atau klarifikasi dengan adanya temuan Team Investigasi di Lapangan, namun tidak ada respon dari Pihak Mandor dan atau pendor CV.SANG ANGGANA sebagai pelaksana.
Team menyayangkan dengan sikap pihak CV.SANG ANGGANA yang sudah melalaikan Prokes dan APD para pekerjanya, padahal sudah terpampang di depan gerbang Proyek,"KAWASAN WAJIB PAKAI MASKER dan KAWASAN WAJIB APD", Padahal mutlak ini Proyek Dinas Kesehatan dengan No Kontrak 05.PPK/KONTRAKTOR-TELUKJAMBE/DINKES/VII/2021 dan Sumber Dana Dari APBD KAB.KARAWANG TAHUN ANGGARAN 2021.
Kami Team Investigasi Media Mata Bind Karawang meminta kepada Dinas Terkait yang terutama Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang untuk menindak tegas dengan adanya temuan pelanggaran ini atau pihak pelaksana Proyek tersebut.,"Ujar Team Investigasi
Sudah Mutlak dan tegas adanya peraturan Pemerintah Kabupaten Karawang Mengenai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat ), walaupun proyek di perbolehkan berjalan 100% namun PROKES harus tetap di utamakan."Pungkasnya Team Investigasi Media Mata Bind Karawang (Eko/M.K)
Posting Komentar
MEDIA MATA BIND