MEDIA MATA BIND SUMENEP - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, dengan agenda penyampaian laporan hasil serap aspirasi masyarakat kesatu (Reses I) tahun sidang 2025, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Saipur Rahman, S.Kep., juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terlebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Fraksi PKB, yang telah memanfaatkan masa Reses secara maksimal untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
"Pelaksanaan Reses I tahun sidang 2025 telah ditetapkan melalui Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumenep pada hari Kamis, tanggal 09 November 2025, dengan pelaksanaan mulai hari Jum’at tanggal 07 hingga Jum’at tanggal 14 November 2025," ungkapnya, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, masa Reses merupakan wujud nyata tanggung jawab anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat demi perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, masyarakat sangat dianjurkan untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.
"Seluruh aspirasi yang diterima dihimpun oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan masa reses secara perorangan maupun kelompok," jelas Politisi muda PKB asal Dapil 7 kepulauan Raas ini.
Berikut catatan, temuan, dan usulan dari hasil serap aspirasi selama Reses I tahun sidang 2025, oleh seluruh anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Sumenep.
1. Bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, meliputi; pengembangan usaha mikro dan kerajinan lokal. Pelatihan terkait pengemasan produk dan pemasaran digital bagi pelaku UMKM. Peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah swasta, termasuk honor yang layak bagi guru non-ASN.
Perbaikan dan renovasi fasilitas pendidikan serta tempat ibadah. Pemberdayaan guru madrasah diniyah dan guru ngaji, termasuk peningkatan kapasitas profesional. Kesejahteraan guru PAUD perlu diperkuat.
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), peningkatan kualitas, dan akses pendidikan di daerah terpencil. Perlunya pembangunan sekolah baru dan perbaikan sistem zonasi. Program beasiswa untuk pelajar kurang mampu.
2. Bidang sosial, meliputi; dukungan operasional bagi rukun kematian. Peninjauan ulang kebijakan biaya masuk pelabuhan Kalianget. Penambahan anggaran bagi kelurahan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik dan pengelolaan fasilitas sosial.
Program rehabilitasi dan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Pembangunan, renovasi, dan pemeliharaan fasilitas ibadah (masjid, musholla), pemagaran kuburan, serta pembangunan asrama pondok pesantren. Bantuan sarana dan prasarana di bidang olahraga, Sepak Bola, Bulu Tangkis, dan Futsal.
3. Bidang ekonomi dan kesejahteraan, meliputi; subsidi margin bunga dan dukungan pembiayaan bagi UMKM, nelayan, petani, dan petani garam.
Pemberian modal pemberdayaan untuk UMKM. Bantuan alat tangkap ikan yang memadai. Bantuan alat pertanian dan pelatihan keterampilan.
4. Bidang Infrastruktur, meliputi; penanganan kekeringan melalui pengeboran sumur dan pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum).
Peningkatan kualitas dan kapasitas jalan, serta akses ke dermaga untuk memperlancar mobilitas dan distribusi barang. Penanganan kemacetan di dermaga Kalianget–Talango. Pembangunan pelabuhan penghubung untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Penanganan jalan desa yang rusak melalui pembangunan dan perbaikan berkelanjutan. Pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan tangkis laut. Penahan tebing. Pembangunan jalan poros Desa. Perbaikan akses pemasaran hasil laut.
5. Bidang Pertanian, meliputi; Peningkatan infrastruktur irigasi di beberapa desa. Pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani. Penyediaan sumur bor pertanian. Penyediaan listrik ke area persawahan, terutama untuk mendukung penggunaan alat modern seperti pompa listrik bagi tanaman petai dan marsebel, diperlukan untuk meningkatkan efisiensi produksi.
Dipenghujung penyampaiannya, Saipur Rahman berharap, sebagai langkah nyata mengawal sungguh-sungguh aspirasi masyarakat di akar rumput, agar hasil Reses kesatu dalam penyerapan aspirasi ini betul-betul ditindaklanjuti, sehingga hasil reses dan penyerapan aspirasi ini dapat menjadi bagian dari dokumen perencanaan Pemerintah Daerah di Kabupaten Sumenep.
"Semoga Laporan Hasil Reses I Tahun Sidang 2025 ini dapat memberikan kontribusi yang nyata dan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep," pungkasnya.
(Ong)

إرسال تعليق
MEDIA MATA BIND