POLDA JATIM JALANKAN PPKM DARURAT, MENYELURUH DARI HULU KE HILIR


MEDIA MATA BIND SURABAYA - Polda Jawa Timur bersama Satuan Wilayah (Satwil) jajaran melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi 'Operasi Amanusa II penanganan covid-19 tahun 2021,' telah melakukan penyekatan di berbagai tempat dan perbatasan masuk Jawa Timur. 

Kebijakan PPKM darurat mulai diterapkan pada tanggal 3 Juli 2021. Polda Jatim mulai melakukan menutup pintu masuk ke Jawa Timur pada Jumat tengah malam pukul 00.00 WIB. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta usai melakukan rapat bersama Forkopimda Jatim secara virtual. 

"Mulai malam ini Jajaran Polda Jatim akan melakukan pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas. 
Pengendalian mobilitas adalah, mengendalikan pergerakan orang yang menggunakan alat tranportasi yang melintas perbatasan provinsi, rayon, dan kabupaten," jelas Irjen Pol Nico Afinta.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, antar Provinsi ada 8 Pos Check Point, diantaranya 7 titik di pintu masuk perbatasan dengan Jawa Tengah, dan 1 titik di perbatasan Bali. Antar Rayon atau Kabupaten ada 86 Pos Cek Point. Ditambah 25 Pos Exit Tol. Selain itu, sebanyak 20 ribu lebih personil jajaran Polda Jatim telah diterjunkan dalam Operasi Amanusa ll ini. 

Lebih lanjut Kapolda Jatim menjelaskan bahwa, pembatasan mobilitas adalah membatasi pergerakan akan orang atau alat transportasi di suatu wilayah berupa kegiatan. 

"Kami TNI-Polri bersama pemerintah Provinsi maupun daerah akan melakukan rekayasa lalu lintas, penutupan jalan atau pengalihan. Melakukan Patroli pada tempat yang dijadikan konsentrasi massa, seperti tempat wisata, atau tempat publik
lainnya. Melakukan Sosialisasi dan penegakkan protokol kesehatan," tandasnya. 

"Kunci Pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah sinergi, kerja sama, kompak, dan menyeluruh dari hulu ke Hilir," pungkasnya Kapolda Jatim.

(ONG)

Post a Comment

MEDIA MATA BIND

أحدث أقدم